-
VIVA – Peredaran kosmetik ilegal produksi luar negeri, kembali ditemukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM. Tak tanggung-tanggung, beberapa merek kosmetik terkenal turut diciduk, salah satunya lipstik merek Kylie.
Sebelumnya, BPOM berhasil menggagalkan peredaran kosmetik ilegal senilai Rp5 miliar di Serang, Banten, pada 27 Maret 2018 silam. Kini, tim BPOM kembali melakukan penindakan terhadap kosmetik ilegal di Cengkareng dengan nilai ekonomi yang juga fantastis, yakni Rp 3 miliar.
"Produk kosmetik ilegal ini diperkirakan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kosmetik ilegal ini terbukti mengandung substansi yang tidak boleh ada di dalam kosmetik," ujar Penny, dalam temu media di Gedung BPOM RI, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.