Nikah Adat Jawa, Ini Pakem yang Bisa dan Pantang Diubah

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Sumber :
  • ANTARA Foto/R. Rekotomo

VIVA – Hingga saat ini pernikahan dengan nuansa adat tradisional masih banyak digemari. Bahkan, banyak generasi muda lebih memilih menggunakan busana dan menggelar upacara tradisional dibanding bernuansa internasional dalam pernikahannya.

Serba-serbi Pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono, Ratusan Andong dan Becak Dikerahkan

Misalnya, pernikahan bernuansa Jawa yang banyak digemari. Namun, tak sedikit dari mereka yang ingin mengombinasikan nuansa tradisional dengan sedikit sentuhan modern. Padahal, dalam pernikahan Jawa, dan adat lainnya, ada pakem-pakem yang tak boleh diubah sama sekali.

Nah, bagi yang berencana menggelar pernikahan dengan adat Jawa, berikut ini pakem-pakem yang tidak boleh diubah, dan yang boleh sedikit dimodifikasi.

Luhut: 13,6 Juta Warga Jawa-Bali Belum Disuntik Vaksin COVID-19

"Salah satu yang tidak boleh diubah adalah pengenaan busana dodot, itu tidak bisa dimodifikasi apapun. Bahkan ketika memakai bolero harus menggunakan bolero dari bludru, itu sudah mutlak secara tradisional," kata Mamie Hairdo perias pengantin dan pemandu adat pernikahan Jawa saat ditemui pada jumpa pers Merajut Nusantara by Vera Kebaya, Senin 13 Agustus 2018.

Wajib Tahu, 150 Lebih Nama Makanan dari Berbagai Daerah Indonesia

Dia memaparkan, untuk adat Jawa yang boleh dimodifikasi paling tidak sebesar 30 persen, dan 70 persen sisanya harus tetap mengikuti pakem. Ini juga berlaku untuk riasan.

"Yang tidak boleh dimodifikasi itu paes, Solo itu harus warna hijau, itu mutlak. Kadang banyak klien dengan dodot Solo, inginnya paes warna hitam. Itu saya beri pengarahan, kasih tahu artinya. Seperti itu yang tidak bisa diubah," tutur dia.

Baca juga:

Mengapa Warna Emas Kental dengan Nuansa Pernikahan Sumatera?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya