Dokter: Suntik Putih Ilegal, Tak Disetujui FDA dan BPOM

Ilustrasi kulit wajah
Sumber :
  • Freepik/benzolx

VIVA – Suntik dan infus pemutih (whitening) mulai menjadi tren sejak 2004 dan masih terus digandrungi sampai saat ini. Layanan suntik dan infus pemutih ini sangat menjamur dan dilakukan bukan hanya di klinik kecantikan saja, melainkan di salon-salon, bahkan dari rumah ke rumah. 

Cita Rahayu Idap Autoimun, Akui Menyesal Kerap Lakukan Suntik Putih

Di masa pandemi ini juga banyak bermunculan layanan suntik vitamin sebagai immune booster atau penguat sistem imun. Akan tetapi, semua produk suntikan dan infus pemutih tidak pernah mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) maupun BPOM. 

Pemilik klinik perawatan kulit Get Beauty Skin Care, dr. Gregory Budiman, M.Biomed, mengungkapkan, pemberian obat melalui jalur intravena bukanlah indikasi untuk perawatan estetika dan kesehatan. 

Syifa Hadju Bantah Kulitnya Cerah karena Suntik Putih

Menurut dokter Gregory, pemberian suntikan atau infus melalui jalur intravena, diindikasikan untuk pasien yang lemah atau kritis dan tidak dapat diberikan obat melalui jalur makan atau minum (peroral). Oleh sebab itu, BPOM hanya memberikan izin edar pada produk suplemen pemutih yang diminum (melalui jalur oral), bukan jenis suntikan atau infus.

Walaupun tidak diberi izin resmi oleh BPOM, masih banyak klinik dan salon yang tetap menerapkan layanan jasa suntik putih atau infus pemutih, dan banyak orang yang menerima layanan tersebut. Produk-produk ini dijual secara online hingga seminar-seminar kecantikan dengan sembunyi-sembunyi. 

Sering Suntik Putih agar Makin Terlihat Cantik? Simak, Ini Dia Bahayanya

"Produk suntik atau infus pemutih ini ilegal, tidak disetujui FDA dan BPOM. Oleh sebab itu, produksinya pun ilegal sehingga kandungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas dia lewat rilis yang diterima VIVA, Selasa 16 November 2021. 

Lebih lanjut, Gregory menjelaskan, pada beberapa produk suntik pemutih, tertera komposisi cocktail dari berbagai macam zat dengan dosis yang sangat tinggi, di mana keamanannya belum terjamin. Orang-orang juga tidak bisa memastikan apakah kandungannya sudah sesuai dengan yang tertera pada keterangan produk atau tidak.

"Cocktail (campuran) seperti vitamin C, vitamin E, kolagen, glutathione, ekstrak plasenta, growth factor, dan lain-lain. Tidak ada jurnal penelitian ilmiah terkait ini sehingga keamanannya bagi tubuh manusia sangat dipertanyakan. Treatment suntik atau infus pemutih ini memang sensasional dan banyak masyarakat yang tertipu oleh komposisi cocktail dosis tinggi dari beberapa vitamin, antioksidan, plasenta, stem cell, dan lain-lain," ungkapnya. 

Menurut penjelasan dokter Gregory, memasukkan zat melalui intravena adalah tindakan yang berisiko tinggi. Pemasangan infus dan pemberian suntikan intravena hanya boleh dilakukan atas indikasi medis dan dilakukan di klinik atau rumah sakit saja. 

"Salah satu risiko sesaat setelah suntik atau infus intravena adalah syok anafilaktik. Beberapa pasien mengalami pusing, mual, keringat dingin, dan gemetar setelah disuntik pemutih atau vitamin, bahkan ada yang mengalami syok anafilaktik sampai pingsan dan menyebabkan kematian," terang dia. 

Lebih lanjut Gregory menyampaikan, pemberian dosis tinggi vitamin juga dapat menyebabkan ketergantungan. Apabila tubuh terbiasa diberi suntikan vitamin dosis tinggi, kemudian tiba-tiba tidak diberi suntik lagi, maka tubuh akan lemah seperti mengalami kekurangan vitamin berat.  

Selain itu, dosis tinggi vitamin yang diberikan melampaui RDI (Recommended Daily Allowance), juga dapat menyebabkan kerusakan organ (hipervitaminosis).

"Melihat bahaya suntik atau infus pemutih serta risiko yang diakibatkan, masyarakat diimbau untuk melakukan perawatan yang aman dan rasional. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan produk yang legal (terdapat izin BPOM) dan melakukan perawatan yang rasional sesuai indikasi dan prosedur kesehatan yang ilmiah," pungkas dr. Gregory Budiman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya