Hari Sarung Nasional, IFC Buat Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Kain sarung.
Sumber :
  • Instagram Indonesian Fashion Chamber

VIVA Lifestyle – Memperingati Hari Sarung Nasional yang jatuh pada 3 Maret 2023, Indonesian Fashion Chamber (IFC) membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

Menko Luhut Siap Beri Insentif ke Apple Agar Mau Berinvestasi di RI

Dalam surat tersebut, IFC menyinggung soal usulan Jokowi untuk memakai sarung atau kain bersama minimal sebulan sekali.

"Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum melakukannya ya," demikian bunyi surat terbuka itu, dikutip VIVA, Jumat 3 Maret 2023.

Jokowi Tugasi Luhut Muluskan Rencana Investasi Apple di Indonesia

Trik keasikan kain batik jadi sarung trendi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Linda Hasibuan

Meski demikian, IFC mengaku tak gentar. Mereka menyebut bahwa para pelaku fesyen kini sudah melakukan gerakan untuk mendorong pemakain sarung.

Menlu Retno Ungkap 2 Arahan Jokowi soal Konflik Iran vs Israel

"Para pelaku fashion Indonesia sudah melakukan 'Local Movement' dengan mempopulerkan gaya bersarung/berkain sejak tahun 2011 dan masih tetap berlanjut hingga detik ini," tulis mereka.

"Terutama di tahun 2023 saat Indonesia menjadi keketuaan ASEAN. Dimulai dengan Kampanye Online secara serentak di media sosial tanggal 3 Mare 2023 dan Kampanye Offline di Jakarta (Sarong Style at Car Free Day) dan kota-kota besar lainnya di tanggal 5 Maret 2023, dan berikutnya sepanjang tahun, hingga masyarakat terbiasa mengenakan sarung," lanjut mereka.

IFC berharap gaya sarung yang merupakan gaya berpakaian timur dapat sejajar dengan gaya  berpakaian barat yang selama ini telah dikenakan.

"Sejajar dengan rok dan celana, Pak, menjadi gaya urban dan global," sambung mereka.

Kain sarung.

Photo :
  • U-Report

Mereka juga menyatakan bahwa sarung yang pernah menjadi lambang kemandirian kaum santri dan nasionalis pada masa menjelang kemerdekaan, dapat diangkat menjadi pakaian keseharian.

"Dan akhirnya bisa menggerakkan perekonomian seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota maupun di daerah, baik desainer maupun perajin atau UMKM. Agar dapat dipakai oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja," tulis mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya