PETA Beli Saham Louis Vuitton

Tas Louis Vuitton.
Sumber :
  • instagram.com/louisvuitton/

VIVA.co.id – Organisasi pembela hak-hak binatang atau People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) membeli saham Louis Vuitton Moet  Hennessy ((LVMH). Hal ini dilakukan dalam upaya menghentikan pembuatan fesyen mewah dari kulit buaya.

Profil Virgil Abloh, Desainer Louis Vuitton Meninggal Dunia

PETA mengumumkan pembelian saham tersebut pada pekan lalu dalam situs resminya. Namun PETA tidak menyebut berapa porsi saham yang diakuisisinya dari induk usaha Louis Vuitton, Christian Dior, Fendi, Givenchy tersebut.

Kepemilikan saham itu akan membuat PETA memiliki hak di kelompok perusahaan mode asal Prancis tersebut. PETA bisa menghadiri setiap rapat pemegang saham dan memiliki hak suara.

Virgil Abloh Desainer Pakaian Pria Louis Vuitton Meninggal Dunia

"Dengan memiliki hak berbicara di ruang rapat, PETA akan mendorong LVMH untuk menghentikan penjualan tas, jam dengan gelang kulit atau sepatu yang terbuat dari kulit reptil," kata Presiden PETA, Ingrid Newkirk dalam sebuah pernyataannya, seperti dikutip dari Independent.

Sementara langkah itu dilakukan PETA menyusul penyelidikan yang dilakukan mereka ke peternakan buaya beberapa waktu lalu. PETA menduga buaya itu sengaja diternakkan untuk diambil kulitnya dan dijadikan produk fesyen mewah.

Pameran Louis Vuitton Savoir-Faire Digelar Perdana di Indonesia

Dalam video yang dipublikasikan PETA menunjukkan hewan dengan kulit eksotis itu ditempatkan dalam lubang kecil. Bahkan, mereka disiksa secara keji saat masih hidup demi mendapatkan kulitnya.

Bulan lalu, Sylvie Benard, Direktur Lingkungan LVMH membantah tuduhan menggunakan kulit dari peternakan buaya di Vietnam. Mereka mengaku sudah tidak membeli kulit buaya dari peternakan di Vietnam sejak tahun 2014.

"Metode kejam yang menyiksa binatang bertentangan dengan prinsip-prinsip dan aturan kami," ujarnya.

Sementara itu, sebelum membeli saham LVMH, PETA sebelumnya telah membeli saham di sejumlah rumah mode mewah dunia, termasuk Prada dan Hermes.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya