Soal Betrand Peto dan Sarwendah, Ternyata dalam Islam Ada Kisahnya

Betrand Peto
Sumber :
  • Instagram ruben Onsu

VIVA – Video kontroversi yang memperlihatkan Betrand Peto tak sengaja pegang dada Sarwendah hingga kini masih jadi perdebatan. Pasalnya dalam video itu, Sarwendah juga diduga refleks menepis tangan Betrand.

Betrand Peto Ulang Tahun, Ruben Onsu Ungkap Isi Hati Haru Bikin Nangis

Sosok Betrand juga belakangan ini jadi sorotan. Karena sebelumnya ia diberikan ASI oleh istri Ruben, padahal usianya sudah menginjak remaja. Apalagi dalam setiap kesempatan Betrand juga kerap bersikap 'manja' dan sering memeluk, juga mencium sang ibu.

Menanggapi hal itu, Ruben Onsu bersikap santai. Menurutnya sikap Betrand terhadap Sarwendah merupakan bentuk kasih sayang anak terhadap ibunya.

Sarwendah Langsung Bawa Betrand Peto ke RS Setelah Jatuh di Kamar Mandi

"Pelukan-pelukan yang dilakukan oleh anak itu, kalau kita melihat dari sisi positifnya pasti kalian akan tahu seperti apa. Tapi kalau dilihat dari sisi negatifnya pasti orang akan beranggapan, dan melihat itu sebagai gambar-gambar yang kurang pantas," ujar Ruben kepada media beberapa waktu lalu.

Meski hal itu memang tergantung dari bagaimana seseorang menilai, namun masih banyak masyarakat terutama yang beragama muslim penasaran, bagaimana sih hukumnya dalam islam? Apakah anak angkat atau adopsi itu bisa jadi 'mahram' bagi orangtua angkatnya?

Terpopuler: Ajudan Prabowo Temani Nikita Mirzani di Rumah Sakit, hingga Permintaan Aneh Ria Ricis

Keluarga Ruben Onsu memang bukan muslim, namun berkaca dari kejadian ini, Dilansir dari laman youtube Khalid Basalamah Official, berikut ini pendapat Ustaz Khalid Basalamah soal hukum anak angkat dalam Islam.

"Apakah anak angkat atau anak adopsi itu akan jadi mahram untuk orangtuanya angkatnya? Seperti anak angkat perempuan apakah masih bisa bersalaman dengan ayah angkatnya?," ucap Ustaz Khalid membacakan pertanyaan jemaahnya.

Kemudian dengan lantang ia langsung menjawab hal itu tidak boleh dilakukan.

"Tidak boleh! Anak angkat tetap bukan mahram, kecuali kalau sempat disusui, oleh si ibu angkatnya. Jadi ada ulama yang mengatakan, pernah ada salah satu sahabat Abu Hudaifah yang mengangkat budak laki-laki menjadi anaknya. Istri Hudaifah sudah sangat sayang dengan Salim karena dari kecil Salim digendong-gendong, di bawa, dan disayang seperti anaknya sendiri. 

Pas akil balig (pubertas), istri Hudaifah mengeluh kepada Nabi Muhammad, kalau si Salim sudah puber dan sejak kecil tinggal bersama keluarga Hudaifah, bahkan sudah sering melihat istri Hudaifah tidak berhijab. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Saat itu juga Rasul menjawab 'susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu'. Disusui maksudnya di sini adalah, meski si Salim yang sudah balig, kebetulan si Istri masih punya anak kecil, maka Salim bisa meminum ASI ibu tirinya dengan wadah, dan minumlah ia, sampai ia kenyang," ujar Ustaz Khalid.

Lebih lanjut Ustaz Khalid mengatakan bahwa pengharaman susu seperti yang diucapkan Rasulullah adalah dengan hilangnya rasa lapar. Meski banyak ulama yang menganggap riwayat ini hanya khusus untuk Salim, namun ustaz Khalid mengatakan kasus ini bersifat umum, dan hanya pendapat.

"Perlu digarisbawahi, kalau anak angkat ini jika disusui sampai dia kenyang maka berarti dia bisa menjadi mahrom bagi orangtua angkatnya," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya