Dikarantina, Penumpang Diamond Princess Ditawari Video Porno Gratis

Kapal pesiar milik Diamond Princess yang dikarantina di Jepang.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Kasus virus corona COVID-19 yang melanda kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang, membuat para penumpangnya harus menjalani karantina. Kabarnya, para penumpang itu ditawari layanan video porno gratis selama dikarantina.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Dilansir laman NextShark, tawaran itu datang dari perusahaan video dewasa CamSoda yang berbasis di Miami, Amerika Serikat. Mereka menjanjikan penumpang yang cukup usia 1.000 token gratis yang bisa digunakan untuk menonton video porno para model di situs mereka.

CamSoda juga menawarkan layanan yang sama untuk kapal Princess Cruise lain World Dream yang berlabuh di Hong Kong. Namun, 3.600 penumpang yang ada di kapal tersebut, menurut Forbes, sudah diturunkan dari kapal pada akhir pekan lalu.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Mereka tidak hanya berhadapan dengan ketakutan akan infeksi yang mengerikan, tapi juga kebosanan. Kami menyukai pesiar seperti kami menyukai pria, tapi tanpa aktivitas atau interaksi manusia, kebosanan itu semakin parah," ujar Daryn Parker, wakil presiden CamSoda dikutip dari Fox Business.

Parker menambahkan bahwa penawaran itu ditujukan untuk mengalihkan perhatian para penumpang dari virus.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Dalam upaya untuk menjauhkan pikiran mereka dari virus corona dan membantu mengatasi kebosanan, kami menawarkan para penumpang dan kru kemampuan untuk bersenang-senang dalam lingkungan yang aman dan terkendali dengan video cam," lanjut dia.

Menurut Business Insider, kapal Diamond Princess harus menjalani karantina pada 4 Februari 2020. Ada setidaknya 174 kasus yang terdeteksi virus COVID-19 di kapal itu.

Masih belum jelas apakah layanan video itu bisa diakses di seluruh kapal karena kapal tersebut dikabarkan melarang akses ke situs dewasa.

"Seluruh penggunaan internet mengacu pada kebijakan standar Carnival Corporation, yang membatasi berselancar ke situs-situs yang diidentifikasi mengandung unsur dewasa atau kekerasan," demikian isi pernyataan ketentuan layanan yang diimplementasikan Carnival Corporation & PLC, perusahaan induk Princess Cruises.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya