-
VIVA – Persoalan cerai saat mengetahui aib seorang istri yang tak lagi perawan saat dinikahi, ternyata sudah diatur dengan baik dalam agama Islam. Hal itu pun dijelaskan secara rinci oleh Buya Yahya. Lantas, bagaimana jawaban beliau?
Diakui Buya Yahya, prasangka buruk tak dibenarkan dalam agama Islam. Termasuk saat mengetahui seorang gadis tidak lagi memiliki keperawanan saat hendak dinikahi. Sebab, banyak faktor yang membuat keperawanan seorang gadis hilang.
"Kalau seorang gadis tidak perawan bisa macam sebabnya. Bisa terjatuh dan seterusnya. Mungkin sekali. Makanya itu suatu kebodohan jika sebuah sekolah harus melakukan tes keperawanan. Itu iblis. Program kejahatan," jawab Buya Yahya dalam sebuah video singkat Youtube.