Kredit Termasuk Riba? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya.
Sumber :
  • YouTube

VIVA – Sebagian orang yang tidak mampu membeli suatu barang secara kontan, biasanya lebih memilih untuk membelinya dengan cara kredit. Mulai dari kredit rumah, mobil, motor, bahkan sampai ponsel sekalipun. 

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Cara ini dianggap sebagai solusi efektif untuk mendapatkan barang tertentu, apalagi yang berharga mahal, seperti rumah atau mobil. Banyak yang mempertanyakan apakah cara pembayaran ini termasuk ke dalam riba atau bukan?

Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, pendakwah Buya Yahya mengatakan, sebenarnya hukum kredit pada dasarnya sah atau diperbolehkan. Asal, benar-benar murni kredit. Bagaimana maksudnya? 

Banyak Utang Tapi Bagi-bagi THR saat Lebaran? Ini Kata Buya Yahya

"Kredit beneran itu misalnya saya punya rumah, saya ingin jual kepada Anda tempo 10 tahun. Anda boleh membayar setiap tahun Rp100 juta, berarti rumahnya Rp1 miliar," ujarnya di Youtube Al-Bahjah TV, dikutip VIVA, Kamis 28 Januari 2021. 

Lebih lanjut Buya menjelaskan, jika kita membeli suatu barang, kemudian kita tidak mampu membayar secara kontan, maka diperbolehkan untuk membayar setengah dulu, sementara sisanya bisa dicicil. 

Tegas! Jawaban Ustaz Khalid Basalamah dan Buya Yahya soal Hukum Percaya pada Ramalan

"Maka kredit hukumnya sah. Kecuali di dalam emas dan perak. Kredit pada dasarnya boleh. Cuma yang jadi masalah kredit urusannya dengan siapa. Kalau showroom menjual mobilnya kepada saya, saya beli mobil ke showroom kredit dan bener-bener barangnya showroom, saya bayar ke showroom ya sah-sah saja," kata dia. 

Tapi, kata Buya, lain hal jika showroom tersebut menggandeng bank untuk membantu membiayai pembelian mobil di showroom tersebut. Karena bank, biasanya memberikan bunga. 

"Akhirnya Anda mengambil dan harus bayar kredit. Anda bayarnya ke bank. Berarti Anda sebenarnya bayar, pertama mobil Anda, kedua keuntungan kepada yang punya mobil, yang ketiga bayar bunganya. Anda harus sadar, Anda yang bayar bunga sebetulnya. Berarti Anda telah menolong dalam kebathilan," terang dia. 

Namun jika kita tidak tahu tentang hal ini, maka dimaafkan. Yang jadi masalah adalah, jika orang tersebut pura-pura tidak mengetahui mengenai hukumnya. 

"Dan sebagian ustaz yang kita temui memang tidak tahu, menganggap kredit biasa. Dipikir showroom banyak mobilnya. Ya, enggak, itu urusan dengan dunia perbankan. Permasalahannya bukan kreditnya, tapi cara kreditnya," lanjut dia. 

Maka dari itu, Buya mengimbau sebaiknya tidak melakukan kredit. Meskipun yang diambil kredit syar'i yang dilakukan dengan tata cara yang benar, tetap saja sistem pembayaran dengan cara ini tidak disarankan dalam Islam

"Kredit kan harus bayar. Setan itu kalau menjerumuskan orang tidak spontan. Suruh kredit mobil, rumah, panci, HP. Jangan buru-buru, jangan beli rumah sebelum waktunya. Beli rumah kalau sudah ada, ngontrak aja enggak apa-apa. Meninggal tidak dibawa semua ke kuburan," kata Buya Yahya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya