-
VIVA – Saat ini Indonesia tengah memasuki fase darurat sampah. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbunan sampah di Indonesia pada 2020 mencapai 67,8 juta ton.
Salah satu jenis sampah yang tergolong mengkhawatirkan adalah sampah plastik yang membutuhkan puluhan tahun untuk hancur. Dan perusahaan retail turut menyumbang jenis sampah satu ini. Bahkan, sampah yang dihasilkan oleh retail mencapai 9,85 miliar lembar kantong plastik per tahun.
Sebagai salah satu penanggulangan masalah sampah plastik, pemerintah DKI Jakarta telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dan menggantinya dengan kantong belanja guna ulang atau yang lebih ramah lingkungan.
Keputusan ini pun disambut baik oleh pengusaha retail dengan tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai di sejumlah supermarket di wilayah Jakarta dan meminta konsumen untuk membawa kantong sendiri. Jika tidak membawa, supermarket pun menjual kantong belanja yang bisa digunakan berulang.