-
VIVA – Menjelang menikah, ada beberapa kebiasaan yang dilakukan untuk tujuan tertentu, seperti dipingit atau menjalankan puasa. Bahkan banyak yang mengatakan, berpuasa menjelang menikah adalah sebuah keharusan agar rumah tangganya kelak bisa langgeng. Benarkah demikian?
Pendakwah Buya Yahya, mencoba meluruskan tentang hal ini. Menurut dia, berpuasa sebelum dilangsungkan akad nikah, hukumnya tidaklah wajib.
"Wajib puasa itu hanya Ramadhan saja sama puasa nazar. Kalau orang nazar puasa baru wajib. Kecuali juga ada melanggar hukum, ada kafarah, orang melanggar sumpah itu ada. Tapi secara umum yang tanpa sebab, hanya Ramadhan saja yang wajib," ujarnya dalam sebuah video di YouTube Al-Bahjah TV, dikutip VIVA, Jumat, 26 Maret 2021.