5 Syarat Nikah Siri, Tata Cara dan Hukum dalam Agama Islam

Ilustrasi pernikahan | Pixabay from Pexels.com
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Syarat nikah siri. Setiap orang pastinya ingin pernikahannya dirayakan secara meriah bersama keluarga bahkan teman-teman terdekat. Namun, ada beberapa pasangan yang menikah secara diam-diam atau yang disebut nikah siri. Nikah siri merupakan sebuah pernikahan yang dirahasiakan dan hanya berdasarkan agama.

Bolehkah Berwudhu Ketika Memakai Make Up dan Softlens? Begini Penjelasan Buya Yahya

Nikah siri merupakan pernikahan yang tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan siri juga bisa disebut dengan nikah bawah tangan, pernikahan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pasalnya pernikahan siri tidak mengikuti undang-undang yang telah di tentukan oleh pemerintah, mengenai tentang pernikahan.

Ada baiknya Anda harus dipikirkan terlebih dahulu sebelum ingin melakukan nikah siri, harus anda pikirkan lagi bahwa nikah siri bukan suatu perkara yang mudah, ada beberapa syarat yang harus Anda ketahui jika Anda ingin melakukan nikah siri.

5 Pahala dan Keistimewaan untuk Wanita Hamil dalam Agama Islam

Berikut beberapa Syarat nikah siri dan tata cara dalam agama Islam, seperti dikutip dari berbagai sumber:

1. Syarat Nikah Siri

Bagaimana Jika Membatalkan Puasa di Tengah Hari Karena Sakit? Ini Hukum dan Syaratnya

ilustrasi nikah

Photo :
  • U-Report

Pada umumnya nikah siri itu dilakukan oleh agama Islam, dalam hukum islam, pernikahan akan sah jika semuanya memenuhi syarat dan yang terpenting itu 5 rukun nikah yaitu adanya calon suami, calon istri, wali nikah dari calon perempuan dan dua orang saksi nikah hal itu bisa diberlangsungkannya ijab kabul, rukun nikah menjadi syarat utamanya kesalahannya suatu pernikahan, selain rukun nikah, syarat nikah siri juga harus dipenuhi oleh pasangan yang ingin menikah.

Syarat Nikah Siri bagi Laki-laki

- Beragama Islam
- Berjenis kelamin laki-laki dan bukan transgender
- Nggak melakukan nikah siri dalam paksaan
- Nggak memiliki 4 orang istri
- Calon istri yang akan dinikahi bukan mahramnya
- Pernikahan dilakukan bukan dalam masa ihram atau umrah

Syarat Nikah Siri bagi Perempuan

- Beragama Islam
- Berjenis kelamin perempuan dan bukan transgender
- Telah mendapat izin nikah dari wali yang sah
- Mempelai perempuan bukanlah istri orang dan nggak dalam masa iddah
- Calon suami yang akan menikahinya bukan mahram
- Pernikahan dilakukan bukan dalam masa ihram atau umrah

Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, maka anda harus memperhatikan ada beberapa hal yang membuat pernikahan siri tidak sah, diantaranya jika pernikahan tidak didampingi oleh wali laki-laki dan dari dua orang saksi laki-laki. pasalnya saksi merupakan salah satu terpenting dalam melakukan sebuah pernikahan siri.

2. Keuntungan dan Kerugian Nikah Siri

Ilustrasi pernikahan.

Photo :
  • U-Report

Nikah siri memang banyak dilakukan di masyarakat Indonesia, terlepas  dari beberapa alasannya, seperti sudah menjadi tradisi karena adanya desakan situasi dan kondisi sang calon pengantin. sebelum memutuskan untuk melakukan pernikahan siri alangkah baiknya Anda pertimbangkan terlebih dahulu dari segi keuntungan dan kerugian melakukan pernikahan siri.

Kelebihan Nikah Siri

- Sah di mata Agama
- Menghindari fitnah
- Lebih praktis
- Hemat

Kerugian Nikah Siri

- Menjadi perbincangan banyak orang
- Status anak yang tidak diakui negara bahkan dianggap sebagai anak yang lahir di luar nikah
- Ikatan yang tidak kuat karena tidak tercatat resmi di KUA
- Tidak bisa menerima warisan atau harta gono gini

3. Hukum Nikah Siri

ilustrasi mahar akad nikah

Photo :
  • U-Report

Nikah siri akan menjadi sah jika sudah terpenuhi rukun nikahnya secara agama Islam. Namun, nikah siri tidak dianggap sah dalam hukum negara karena pernikahan siri tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA), maka dari itu alangkah baiknya anda harus melakukan konfirmasi ke pihak KUA atau ke pihak terkait agar pernikahan anda sah di mata hukum Indonesia.

Pasalnya pernikahan di indonesia sudah diatur dalam undang-undang, hal ini supaya memudahkan Anda untuk melakukan pernikahan, tentang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang menerangkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu nikah siri dianggap tidak sah dalam hukum Indonesia karena tidak ada surat-surat resmi terkait legalitas pernikahan Anda.

4. Tata Cara Nikah Siri

Ilustrasi pernikahan.

Photo :
  • U-Report

Sebelum melakukan nikah siri alangkah baiknya Anda meminta izin terlebih dahulu kepada wali perempuan, yakni ayah kandung, jika pernikahan dilakukan dengan dirahasiakan dari keluarga calon perempuan dan langsung menunjuk wali hakim padahal wali nikah yang sah masih hidup, maka pernikahan siri itu dianggap tidak sah dan melanggar ketentuan dan syarat nikah siri.

Pelaksanaan nikah siri sebetulnya terbilang sangat sederhana jika dibandingkan dengan pernikahan yang dilakukan secara ramai. Perma yang anda harus lakukan adalah meminta izin kepada wali nikah yang sah dari pihak perempuan, setelah mendapatkan izin tinggal mencari 2 orang saksi nikah. Lalu siapkan mahar sesuai dengan kemampuan anda lalu ijab kabul, maka pernikahan siri pun sah secara agama.

5. Menurut MUI Tentang Nikah Siri

Ilustrasi menikah.

Photo :
  • U-Report

Meskipun nikah siri diperbolehkan secara hukum islam yang terpenting sudah memenuhi syaratnya, namun MUI mengatakan bahwa pernikahan siri akan banyak menimbulkan dampak negatif terhadap istri dan anak.

Apalagi, anak akan mendapatkan kesulitan mendapatkan haknya, dikarenakan ini problematis, maka bisa jadi hak nafkah anak menjadi sulit, dan yang paling parah adalah kemungkinan besar tidak mendapatkan hak waris.

Maka dari itu para ulama bersepakat bahwa lebih baik pernikahan harus tercatat secara resmi, hingga legal secara hukum yang berlaku di Indonesia. berbicara pernikahan siri tidak akan habisnya permasalahan pro dan kontra yang masih terjadi di masyarakat Indonesia, setidaknya anda harus bisa memilih mana yang terbaik dalam menentukan sebuah pilihan.

Ilustrasi makanan/ buka puasa/ batalkan puasa.

Azab, Dosa Membatalkan Puasa Secara Sengaja di Bulan Ramadhan Ternyata Sangat Besar

Sengaja membatalkan puasa tanpa alasan yang sah adalah tindakan yang serius dalam Islam dan berpotensi mendatangkan dosa yang besar. Dosa tersebut termasuk melanggar peri

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024