Literasi Digital, Ini Tips dan Trik Cara Membuat Konten yang Menarik

Generasi Z dan milenial aktif di media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar program literasi digital nasional sektor pendidikan wilayah Sumatera bagi para guru dan siswa di Kota Padang, Sumatera Barat.

Tanggapan Anies Menang di Sumatera Barat: Tunggu Dulu

“Peningkatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak dan tepat guna,” kata Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan saat pembukaan webinar pada Rabu 27 Juli 2022.

Program literasi digital #Makin Cakap Digital ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman. Ini lantaran dari laporan HootSuite dan We Are Social, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta jiwa pada awal tahun 2021, atau meningkat 15,5% dibandingkan awal tahun sebelumnya.

Anies-Muhaimin Menang Telak di Sumatera Barat, Raup 1,7 Juta Suara

Itu merupakan 73,7% dari total populasi Indonesia. Kemenkominfo pun merespons makin meningkatnya pengguna internet di Indonesia dengan melaksanakan program literasi digital nasional dalam webinar yang kali ini mengangkat tema “Tips dan Trik Cara Membuat Konten yang Menarik.”  Kegiatan ini menyuguhkan materi yang didasarkan pada 4 pilar utama Literasi Digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jhonny G. Plate dalam kesempatan itu menyatakan jika Pandemi telah mendorong inovasi dan digitalisasi sektor pendidikan melalui penggunaan perangkat teknologi digital dan
internet selama pembelajaran jarak jauh atau PJJ diterapkan.

Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Online Travel Agent yang Belum Daftar Sebagai PSE

“Program literasi digital nasional ini akan terus dilaksanakan untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia hingga ke
berbagai pelosok negeri tanpa terkecuali. Hal ini perlu dilakukan karena kita tidak boleh meninggalkan seorang pun untuk merasakan manfaat dari agenda transformasi digital nasional. Mari bersama-sama berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan literasi digital menuju Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” kata Menkominfo Jhonny G. Plate.

Dalam webinar Sektor Pendidikan Wilayah Sumatera di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat ini, tampil sebagai narasumber pertama yakni Kabid Perencanaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Disdikbud Kota Padang, H. Indriyedy Bakri yang membawakan materi Kecakapan Digital.

Indriyedy dalam pemaparannya mengatakan jika dunia saat ini akibat perubahan teknologi memproduksi atau meningkatkan kemajuan pada dunia digital seperti dompet digital, Lokapasar, dan transaksi digital. Berkolaborasi dan paham akan penggunaan media digital dapat membuat kita menjadi warga net yang aman dan pintar dalam bermedia digital.

“Peningkatan teknologi digital lebih pesat dari pada perkembangan dunia lain. Dalam perubahan dunia pendidikan diharapkan bapak ibu guru dapat memanfaatkan peluang seperti ini,” ujarnya. 

Sementara Misbachul Munir, Entrepreneur dan Fasilitator pendamping UMKM Mikro menyatakan etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan dan menyesuaikan diri dalam tata kelola etika sehari hari dalam bermasyarakat sosial. Dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural.

”Ruang lingkup etika digital adalah kesadaran, tanggung jawab dalam berinternet, integritas atau kejujuran pada saat berinternet, kebajikan atau kebaikan dalam memposting konten yang positif dan bermanfaat. Etika berinternet juga tidak kalah penting dalam berinternet. Etika berinternet adalah tata krama dalam menggunakan internet,” kata dia.

Sedangkan Yola Aurelia Laksmi, penyanyi Pop Minang dan seorang Key Opinion Leader menyebut hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Ditegaskannya jika ada hak tentunya ada tanggung jawab yaitu menjaga hak-hak atau reputasi orang lain dan menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat atau kesehatan dan moral publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya