Menilik Sejarah Kedatangan TKA Asal Tiongkok ke Indonesia

Ilustrasi wanita China.
Sumber :
  • Your Tango.

VIVA Lifestyle – Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) Johanes Herlijanto, menjelaskan fenomena kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dapat ditelaah dalam konteks kajian migrasi baru asal negeri itu, yang mulai berlangsung sejak tahun 1980an. 

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pekerjaan Kian Parah di Tiongkok

Gelombang migrasi baru tersebut berbeda dengan gelombang migrasi lama yang meninggalkan Tiongkok sejak sekitar abad ke-17 hingga awal abad 20. Menurut pemerhati Tiongkok dari Universitas Pelita Harapan itu, sebagian besar dari migran lama tersebut telah membentuk budaya yang sarat dengan kekhasan lokal. 

Khususnya dalam satu dasawarsa terakhir, para migran baru asal Tiongkok berdatangan ke Indonesia untuk bekerja dalam berbagai proyek industri, infrastruktur, dan pertambangan yang didanai dengan dana investasi Tiongkok. 

7 Negara dengan Populasi Pedesaan Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 4

Yang menarik, menurut Johanes, TKA dari Tiongkok sebenarnya sudah mulai hadir di Indonesia sejak tahun 1990-an dan paruh kedua tahun 2000-an, meski tidak signifikan. Yang juga menarik adalah persepsi publik di Indonesia pada waktu itu cenderung positif karena mereka dianggap memiliki etos kerja yang patut ditiru. Namun sejak sekitar 7 tahun lalu, seiring dengan meningkatnya jumlah TKA asal Tiongkok tersebut, isu terkait TKA Tiongkok cenderung didominasi oleh persepsi negatif. 

TKA asal China masuk ke Indonesia di masa pandemi corona.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar
Hampir Separuh Kota-kota Besar di Tiongkok Terancam Tenggelam, Ini Penyebabnya

Dalam pandangan Johanes, selain disebabkan oleh dinamika politik internal, merebaknya persepsi negatif tersebut juga terkait dengan perilaku para TKA tersebut dan sikap Tiongkok sendiri. Para TKA asal Tiongkok cenderung kurang memahami aturan main dalam masyarakat Indonesia, dan kurang dibekali dengan sensitivitas budaya dari masyarakat lokal. 

“Misalnya, beberapa dari mereka mengenakan pakaian yang mirip dengan seragam militer, atau melakukan pekerjaan ilegal di wilayah terlarang, seperti yang terjadi di Pangkalan Angkatan Udara Halim beberapa waktu lalu,” tuturnya saat webinar “Migrasi Pekerja China ke Indonesia: Dampak dan Persepsi” yang digelar FSI, baru-baru ini. 

Selain itu, berdasarkan sebuah penelitian, didapati bahwa tak sedikit dari mereka yang datang dengan menggunakan izin masuk yang tak sesuai. Bahkan terdapat pula kasus-kasus di mana migran dari Tiongkok itu datang tanpa visa yang pas dan merebut peluang bekerja dari warga lokal, salah satunya pada sektor pertambangan. 

Pada sisi lain, transfer teknologi dari Tiongkok ke Indonesia masih belum terasa efeknya. Padahal transfer teknologi ini keinginan dari pemerintah Indonesia yang sudah disetujui dan dijanjikan oleh Tiongkok. Munculnya isu-isu tersebut berdampak bagi upaya pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadikan investasi dari Tiongkok sebagai salah satu dari sumber pendanaannya. 

Ilustrasi warga Tiongkok.

Photo :
  • iStock.

“Kebijakan itu sejatinya sudah pas dan diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat Indonesia, tetapi dalam pelaksanaannya mendapat gangguan oleh munculnya isu-isu di atas,” papar Johanes.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz menekankan tidak terjadinya transfer teknologi dalam kasus hadirnya investasi dan TKA Tiongkok di Indonesia. 

“Berdasarkan laporan dari para pekerja Indonesia, tak sedikit TKA Tiongkok yang datang merupakan buruh kasar dan bukan pekerja dengan keahlian khusus. Bahkan ada kasus di mana para TKA malah diajari oleh pekerja Indonesia,” katanya. 

Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah berupaya melakukan pengawasan ketat, antara lain dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), namun karena para TKA itu biasanya tinggal di wilayah yang jauh dari kawasan pabrik, sehingga ketika dilakukan sidak tidak ditemukan para TKA yang mengerjakan pekerjaan kasar itu. 

Kemenaker saat temukan 18 TKA asal China langgar izin.

Photo :
  • Kemenaker RI

Riden juga menyoroti terdapatnya potensi konflik di antara TKA Tiongkok dan pekerja Indonesia yang antara lain disebabkan oleh permasalahan komunikasi dan perbedaan budaya di antara mereka. 

Staf Ahli Bidang Investasi, Fiskal, dan Stabilitas Ekonomi Gubernur Sulawesi Tengah Andhika menyampaikan, dalam kasus di Sulawesi Tengah, yang terjadi bukanlah kecemburuan karena kesulitan akses pekerjaan akibat hadirnya TKA Tiongkok, tetapi perbedaan perlakuan dan fasilitas yang diterima oleh pekerja Indonesia dan pekerja Tiongkok. 

Bagi para pembicara, munculnya isu di atas memperlihatkan bahwa isu terkait TKA Tiongkok merupakan isu yang perlu dicermati dengan pertimbangan untuk meminimalisasi dampak-dampak kurang menguntungkan. Dalam pandangan Johanes, upaya menangani isu di atas seyogyanya tidak dibebankan kepada Indonesia semata. 

"Sebagai negara sahabat, Tiongkok harus pula memerhatikan kepentingan Indonesia, dengan cara memenuhi ekspektasi masyarakat, antara lain dalam hal memenuhi janji transfer teknologi dan menyiapkan pekerja yang lebih dilengkapi dengan pemahaman budaya Indonesia,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya