Pakar: Galon PET Juga Harus Dilabel Potensi Mengandung Etilen Glikol

Ilustrasi galon.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten (DPD Aspadin JDB) ke-8 yang digelar pada 24-26 Agustus 2022 lalu, sama sekali tidak membahas soal isu yang terkait dengan pelabelan BPA

Bisa Picu Kanker, Ini Biang Kerok Penyebab Tingginya Kadar Bromat dalam Air Minum Kemasan

Ketua Musda, Zainal Abidin, mengatakan Musda hanya fokus untuk pembenahan organisasi dan membina kekompakan anggota. Jadi berita berita yang mengaitkan Musda dengan kebijakan labelisasi menurut dia tidak benar.

“DPD Aspadin Jabar, DKI Jakarta, dan Banten tidak dalam kapasitas membahas soal BPA dan sama sekali tidak menanggapi isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu. Kami hanya fokus pada pembenahan organisasi dan membina kekompakan anggota," katanya saat dikonfirmasi soal adanya pihak tertentu yang mencoba menghembuskan isu agar Musda membahas soal pelabelan BPA, dikutip dari siaran pers yang diterima VIVA, Rabu 31 Agustus 2022. 

Sidak ke 731 Klinik Kecantikan, BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Dia lebih lanjut mengatakan, terkait isu BPA ini sudah diklarifikasi oleh beberapa ahli. 

Ilustrasi BPA.

Photo :
  • Pixabay.
Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks

"Biar para ahli saja yang menanggapi isu itu," katanya. 

Ketua DPD Aspadin JDB terpilih untuk periode 2022-2025, Evan Agustianto, juga menyampaikan tidak ingin terpengaruh dengan pihak-pihak yang dinilai ingin menggiring isu yang bisa membuat kondisi menjadi tidak kondusif.

"Untuk menjaga suasana kondusif, kami sepakat tidak akan membicarakannya dalam Musda. Kami juga sama sekali tidak pernah bertemu dengan orang-orang itu,” tukasnya.

Sebelumnya, terkait soal pelabelan BPA ini, Evan meminta agar BPOM bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang. Dia menegaskan wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya. 

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

"Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai muncul isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” ujarnya.

Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan label berpotensi mengandung BPA, Evan menyarankan agar itu jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, melainkan untuk galon PET juga harus dibuat label ‘berpotensi mengandung Etilen Glikol.’

"Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya,” ucapnya.

Selain itu, Evan juga merasa prihatin dengan ramainya penyebaran isu hoax bahaya galon guna ulang ini. Karenanya, dia menginginkan harus ada keseimbangan dan ketidakberpihakan dari BPOM dalam kebijakan terkait pelabelan kemasan pangan. 

"Hal itu untuk menjaga persaingan usaha ini tetap sehat. Biarlah masyarakat yang memilih mau menggunakan galon PET atau PC,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya