Melongok Penjara yang Ditempati Nikita Mirzani, Ternyata Sudah Berusia 137 Tahun

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Lifestyle – Beberapa hari terakhir, Rutan Klas IIB Serang ramai diperbincangkan, lantaran jadi tempat penahanan Nikita Mirzani.

Selebritas itu ditahan sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022, atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota. Yuk, scroll untuk mengetahui sejarah rutan yang ditempati Nikita Mirzani. 

Namun banyak yang belum tahu sejarah bangunan Rutan Klas IIB Serang sudah berusia 137 tahun atau dibangun zaman Belanda. Hingga kini, bangunannya masih terawat dengan baik. Hanya ditambah bangunan baru untuk kantor dan ada pagar tambahan dari tembok di sekelilingnya di tahun 1995.

"Di blok hunian (masih) asli (bangunan Belanda), (bangunan) yang tengah tahun 1885. Kalau tembok keliling dan kantor itu tahun 1995," ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani, di kantornya, Kamis 27 Oktober 2022. 

Rutan Klas IIB Serang jaraknya tak begitu jauh dari gedung peninggalan Belanda lainnya, seperti Museum Banten atau dulu bernama Kantor Karesidenan Banten yang berdiri tahun 1882.

Kemudian ada Pendopo Bupati Serang yang dibangun tahun 1826 dan masih digunakan hingga saat ini. Lalu bangunan lainnya yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Rutan Klas IIB Serang, berdiri Polresta Serang Kota yang turut serta menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
img_title