Hukum Islam untuk Menantu yang Menjamah Ibu Mertuanya Sendiri, Begini Kata Buya Yahya

ilustrasi pria
Sumber :
  • pixabay/pexels

VIVA Lifestyle – Beberapa waktu belakangan ini sosok Norma Risma dan Rozi Zay Hakiki tengah menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia, lantaran ulah pria yang telah tega berkhianat dengan pasangannya sendiri. Rozi, melakukan hubungan terlarang dengan ibu mertuanya.

Bukan mendua dengan wanita lain yang tak dikenali pasangannya, pria tersebut justru secara sembunyi-sembunyi menjalin hubungan terlarang dengan sang ibu kandung dari Norma Risma.

Berawal beredarnya kisah pilu yang menyayat hati ini viral di media sosial, usai seorang wanita bernama Norma Risma membeberkan kisah perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut, yang kini sudah diceraikannya.

Alih-alih takut dan segan terhadap ibu mertuanya sendiri, pria bernama Rozi Zay Hakiki ini justru dengan beraninya mencintai, bahkan melakukan hubungan badan dengan sang ibu mertua, yang tak lain tak bukan ibu kandung dari istrinya dulu yang kini sudah menggugat cerainya.

Norma Risma.

Photo :
  • TikTok @user284365778.

Bak disambar petir di siang bolong, kejadian yang menimpa wanita berusia 21 tahun ini benar-benar membuatnya tak menyangka dan dibuat trauma dalam seketika.

"Halo Mr. R cinta pertamaku. Aku mengenalmu sejak kita di masa putih abu. 5 tahun bersama bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu," tulis wanita bernama Norma Risma sambil memperlihatkan deretan foto kebersamaannya dengan pria tersebut.

Bolehkah Berwudhu Ketika Memakai Make Up dan Softlens? Begini Penjelasan Buya Yahya

“Bermain api dengan orang terdekatku, orang yang paling ku sayangi juga. Kau hancurkan aku, cintaku dan keluargaku. Kau hancurkan mimpi-mimpiku, hidupku dan semuanya," tambahnya.

Sontak saja kisah yang diunggah oleh wanita yang dinikahi pria yang akhirnya mencintai ibu kandungnya juga ini lantas viral hingga berhasil mencuri perhatian warganet.

Buya Yahya Ungkap Ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar

Unggahan milik Norma Risma pun sekejap ramai dan berhasil banjir berbagai reaksi maupun tanggapan dari sejumlah warganet. Tak sedikit tanggapan berisikan simpati mengalir deras untuk wanita bernama Norma Risma tersebut.

Lantas bagaimana hukumnya jika ada seorang suami yang diam-diam menjalin hubungan dengan menantunya dalam kacamata agama? Berikut ulasannya.

Muslim Tapi Sering Tinggalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Menurut Islam Hubungan Mertua dan Menantu

Viral suami selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri

Photo :
  • Twitter @avatar_kyoshi77

Jelas dalam Islam diajarkan, jika ada seorang pria dan wanita yang bukan muhrimnya berduaan di tempat sepi tanpa ditemani mahramnya itu hukumnya haram. Larangan ini bertujuan agar tidak adanya fitnah yang muncul di antara keduanya.

Penjelasan akan larangan tersebut ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Al-Majmu Syarah Muhazzab. Di mana dalam kitab tersebut dipastikan, bahwa seorang pria haram hukumnya berada di tempat sepi dengan wanita yang bukan mahramnya.

Lantas, bagaimana jika status mertua, apakah itu termasuk mahram atau bukan? Berdasarkan laman nu.or.id, dijelaskan bahwa mertua termasuk masuk dalam kategori mahram.

Hal tersebut disebabkan lantaran seorang menantu terikat perkawinan dengan anak mertuanya yang tidak lain istri atau suaminya. Namun dengan catatan pernikahan tersebut akadnya sah dan memenuhi syarat dan rukun.

Oleh karena itu, jelas dalam islam seorang menantu diperbolehkan berada dalam tempat sepi dengan mertuanya, misalkan di rumah atau di dalam mobil. Meskipun dalam Islam diizinkan berduaan dengan mertua, Islam melarang terjadi adanya hubungan gelap alias terlarang, bahkan pernikahan antara mertua dengan menantu. 

Di mana, pernikahan itu tetap dilarang meski si menantu telah bercerai dengan suami atau istri yang merupakan anak dari mertuanya tersebut. Larangan seorang menantu menikah dengan mertuanya jelas tercantum dalam Surah An-Nisa ayat 23.

Di mana artinya, "dan diharamkan atas kalian menikahi) ibu-ibu istri kalian (mertua),".

Hal itu ditegaskan oleh Pembina Majelis Nurul Ilmi Kendari, Ustaz Mahyuddin yang menyatakan pernikahan dengan mertua adalah haram hukumnya, mengacu pada ayat yang disebutkan di atas.

"Perlu kami tegaskan, keharaman tersebut mutlak adanya, permanen. Kendati laki-laki tersebut menceraikan istrinya, mantan mertua tetap haram dinikahi,"tambahnya

Menanggapi Kasus Mertua Jalin Hubungan pada Menantu

Penceramah - Ulama - Buya Yahya

Photo :
  • Istiewa

Dengan adanya kasus yang tengah viral seperti baru-baru in, di mana seorang mertua nyatanya jatuh cinta hingga melakukan hubungan badan alias menjamah menantunya, seorang ahli agama Buya Yahya pernah menjelaskan terkait hal tersebut dalam kajiannya yang pernah ditayangkan melalui kanal YouTube pribadinya.

Di mana pada video tersebut, Buya menegaskan jika hubungan antara mertua dan menantu itu adalah mahram, sehingga perlu ada batasan-batasan yang perlu dijaga.

Namun jika kasusnya seperti mertua dan menantu sudah melewati batasan-batasan yang diperbolehkan, seperti melibatkan syahwat maka menurut  Buya Yahya, salah satunya harus pergi meninggalkan rumah.

Hal tersebut dikarenakan, jika dilanjutkan hubungan terlarang tersebut bisa sangat berbahaya. Tidak hanya melanggar ajaran agama, tapi juga melanggar norma sosial. "Wajib meninggalkan tempat itu dengan berbagai macam cara, karena bisa sama-sama melakukan keharaman,” ujar Buya Yahya dalam kanal YouTubenya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya