Ketika Peran Perempuan Tanpa Batas

Ilustrasi anak dan ibu
Sumber :
  • Pexels/Ketut Subiyanto

VIVA Lifestyle – Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (2021), tercatat prevalensi stunting balita di Indonesia sebesar 24,4 persen, angka tersebut masih jauh lebih tinggi dari batas toleransi WHO yaitu 20 persen untuk stunting.

Masalah tersebut dibahas dalam momen Memperingati Hari Perempuan Internasional, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI)  yang didukung oleh Takeda lewat talkshow dengan tema Kepemimpinan Perempuan dalam Kesehatan Masyarakat (Women’s Leadership in Public Health) yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Maret 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan beberapa indikator kesehatan untuk mengukur kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Beberapa di antaranya adalah gizi buruk yang dapat menyebabkan stunting, tingkat kematian ibu dan kematian bayi. 

Takeda mengakui peran perempuan dalam mendorong percepatan peningkatan kesehatan masyarakat di Indonesia dan berbagai negara di dunia. 

"Di Takeda kami memahami bahwa kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terikat erat dengan akses mereka terhadap nutrisi dan masyarakat sekitar di mana mereka tinggal dan bekerja” kata Ramona Sequeira, President Global Portfolio Division, Takeda. 

Memperingati Hari Perempuan Internasional

Photo :
  • Takeda

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Aryana Satrya selaku Ketua PKJS-UI menekankan bahwa perempuan sangat berperan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Maka dari itu, perempuan harus mendapat informasi dengan baik agar dapat menjalankan peran secara optimal untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan keluarga.

Sun Life Indonesia Dorong Perempuan Berwirausaha Capai Kemandirian Financial, Begini Caranya

"Perempuan perlu memaksimalkan peran pentingnya dalam mempercepat peningkatan kesehatan masyarakat. Perhatian utama kami adalah memastikan bahwa perempuan dapat terinformasi dengan baik dan memastikan bahwa mereka dapat mengambil peran tersebut secara optimal,” kata Ir. Aryana Satrya, M.M, Ph.D, Ketua PKJS-UI.

Angka kematian ibu dan anak tentunya menjadi perhatian utama yang perlu disikapi dalam upaya peningkatan indikator kesehatan negara. Beberapa cara pencegahan yang tersedia untuk melindungi kesehatan anak adalah imunisasi dan vaksinasi penyakit menular yang terbukti dapat menghindari penyakit serius bahkan kematian.

71 Persen Wanita Habiskan Uang Buat Belanja Pakaian secara Online

dr. Mulya Rahma Karyanti selaku Dokter Spesialis Anak dan Konsultan Penyakit Infeksi Tropis menjelaskan bahwa perempuan khususnya seorang ibu harus memiliki pemahaman tentang imuniasai dan vaksinasi sehingga mampu memastikan kesehatan anak. Seorang ibu harus memastikan anaknya menerima imunisasi yang dianjurkan.

“Kami percaya bahwa ibu memainkan peran penting dalam memastikan kesehatan anak-anak mereka dan karenanya, mereka perlu memiliki pengetahuan tentang sarana yang tersedia seperti imunisasi dan vaksinasi," kata dr. Mulya Rahma Karyanti, Sp.A(K), M.Sc.

Mantan Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan dari Radikalisme

"Ibu perlu mengetahui apa saja yang dibutuhkan anaknya agar dapat menerima imunisasi yang dianjurkan. Lebih lanjut, vaksinasi juga membantu membentuk kekebalan tubuh pada anak untuk mencegah infeksi yang berat, membuat cacat dan mengancam nyawa. Dengan demikian, kita yakin dapat mendorong peningkatan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

"Kita semua menyadari bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan  kesehatan masyarakat Indonesia dalam hal pencegahan gizi buruk yang dapat menyebabkan stunting, angka kematian ibu dan juga angka kematian bayi. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut," kata dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ilustrasi perceraian.

Kowani Kaji Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan

“Konstruksi hukum terkait pembagian harta bersama yang ada di Indonesia merupakan salah satu bentuk pembauran antara hukum adat, KUHP dan hukum Islam,” ujar Ketum Kowani.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024