Sah atau Tidak Berangkat Haji dengan Uang Pinjaman Bank? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya.
Sumber :
  • YouTube

VIVA Lifestyle – Ibadah haji merupakan rukun kelima dalam Islam di mana menjadi sebuah kewajiban untuk dilakukan bagi setiap Muslim yang mampu dan sudah memenuhi syarat. Pelaksanaan rukun Islam yang kelima tersebut hanya dilakukan saat bulan Dzulhijjah.

Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Ini Menurut Buya Yahya

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M Indonesia sendiri sudah  dimulai sejak Rabu 24 Mei 2023. Dimulainya penyelenggaraan ditandai dengan kelompok terbang kloter pertama yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci. 

Penceramah Buya Yahya.

Photo :
  • Istiewa
Masjid Istiqlal Siap Sambut 250 Ribu Jamaah Shalat Idul Fitri 1445 H

Bicara tentang haji, biaya yang diperlukan tentu tidak sedikit sehingga calon jemaah biasanya rela mengumpulkan uang. Bahkan ada yang meminjam ke bank konvensional. Lantas, apa hukumnya pergi haji dengan uang pinjaman? Pertanyaan tersebut dijawab oleh salah satu ulama Indonesia Buya Yahya

Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa meski berangkat ibadah haji dengan menggunakan uang pinjaman dari bank, hajinya akan tetap sah. Akan tetapi dalam kesempurnaan pahalanya tidak. 

Perjanjian Kerja Sama, Saudia Airlines Siap Angkut Ribuan Jemaah Haji Indonesia

“Bicara tentang haji adalah sah hajinya sah,” kata Buya yang dikutip dari Al-Bahjah  TV pada Senin, 29 Mei 2023. 

Menurutnya, jika memang sudah terlanjur untuk mendaftar tidak ada masalah, hanya saja orang tersebut nantinya harus melunasi pinjamannya dan dan setelah bertaubat. Sehingga dalam urusan syariah orang tersebut mendapatkan dua pahala yakni pahala haji dan pahala taubat

“Secara keabsahan sah, tapi dalam hal ini adalah masalah kesempurnaan. Maka, apa solusi terbaik baginya? Karena sudah terlanjur daftar ya biarkan gak ada masalah,” terangnya. 

“Tinggal taubat saja urusi dibayar dengan yang konvensional beresi setelah itu good bye selamat tinggal tinggal nanti urusan dengan syariah itu namanya dia mendapatkan 2 pahala, haji tetap berlanjut taubat ada,” sambungnya. 

Buya Yahya.

Photo :

Jadi, seorang yang melaksanakan ibadah haji dengan uang pinjaman dari bank setelah itu harus menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi. Selain itu, tuntaskan juga pembayarannya.  

“Jadi tetap saja dan setelah itu taubat menyesal tidak akan mengulangi lagi dan segera dituntaskan pembayarannya selesai setelah itu,” tambahnya. 

“Jadi taubat itu yang terpenting menyadari kesalahan kemudian dia untuk menjadi yang lebih baik dari yang sebelumnya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya