Program Keluarga Harapan Ampuh Kurangi Stunting warga Miskin

PKH kurangi 'stunting' penduduk miskin
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Kementerian Sosial menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait guna mengatasi stunting penduduk miskin. Stunting adalah  pertumbuhan tidak maksimal pada anak sebagai akibat gizi buruk.

Jokowi Bersyukur Angka Stunting Turun dari 37 Persen Menjadi 21 Persen

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi senjata Kemensos mengatasi stunting.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat saat menjadi narasumber dalam workshop acara puncak Hari Gizi Nasional ke-58 di Kementerian Kesehatan, Kamis 25 Januari 2018.

Soal Program Makan Siang Gratis, Ibu Hamil dan Balita juga Perlu Dukungan untuk Cegah Stunting

"Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas. Karenanya, perlu intervensi berbagai pihak. Butuh pula kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," ungkap Harry.

Harry menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi di dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, atau dalam 1000 hari pertama kehidupan. 

Kepala BKKBN: Supaya Anak Tidak Stunting, Beri ASI Eksklusif 6 Bulan!

Kementerian Sosial, kata Harry, memasukkan ibu hamil dan anak bawah lima tahun (Balita) sebagai salah satu komponen bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Sasaran tersebut agar ibu hamil dan balita bisa mendapatkan asupan gizi mencukupi.

"Nominal intervensi yang diberikan Pemerintah sejumlah Rp1.890.000 yang diberikan dalam empat tahap selama satu tahun. Bantuan disalurkan secara non tunai," tuturnya.

 Bantuan tersebut, lanjut Harry tidak diberikan secara cuma-cuma melainkan dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Harry menerangkan, Ibu-ibu hamil peserta PKH harus memenuhi kewajiban memeriksakan kehamilan minimal empat kali selama masa kehamilan.

"Pemeriksaan ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah menurunkan angka kematian ibu dan bayi, termasuk di dalamnya bayi stunting. Tujuannya agar ibu hamil dan bayi yang lahir nantinya sehat." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya