Pemakai Narkoba Bebas Konsultasi Lewat Temuan Ini

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat paparkan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan, Sumatera Utara)

VIVA – Sebuah aplikasi berbasis digital digaet Badan Narkotika Nasional, guna mencegah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Ternyata Ada Campur Tangan DEA Ungkap Sabu Asal Iran di Karawaci

Bernama aplikasi digital Dialigue101 yang dikembangkan oleh PT Vanaspati Arkananta Widya (VAW), BNN berharap, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan berbagai pengetahuan mengenai narkoba, baik dampak maupun kerugian yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Minardiantomo Suputro, Founder VAW, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang terlanjur menggunakan narkoba untuk berbagi cerita dan berkonsultasi, agar terlepas dari pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.

Ditjen Pemasyarakatan Punya Andil Ungkap Jaringan Sabu 1,129 Ton

“Kebanyakan pemakai Narkoba yang ingin sembuh tidak tahu harus kemana. Di aplikasi ini kami sediakan fasilitas chating 24 jam untuk berkonsultasi yang akan dijawab oleh manusia bukan mesin,” jelas pria yang disapa Tomy melalui keterangan tertulisnya, Selasa 30 Januari 2018.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN, Budi Waseso sangat berharap aplikasi ini dapat membantu mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba. Buwas begitu sapaan akrabnya, mengatakan bahaya narkoba sangat mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat Indonesia.

Polisi Usut Jaringan Narkoba Internasional yang Masuk Jakarta

“Sekarang semua orang menggunakan smartphone, dengan jangkauan dan teknologi yang ditawarkan, perangkat ini semoga dapat mencegah penyebaran narkoba dengan efektif,” harapnya.

Untuk informasi, sepanjang 2017, terdapat ratusan ribu kasus narkoba, di mana 70 persen pemakai narkoba merupakan pekerja, 22 persen pelajar dan mahasiswa dan sisanya merupakan pengangguran.

Sedangkan kerugian jiwa yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sedikitnya 45-50 orang meninggal setiap harinya dan kerugian materil sebesar Rp75 triliun tiap tahunnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya