Setelah Ditarik, Semua Produk Viostin DS Akan Dimusnahkan

Ilustrasi obat/suplemen.
Sumber :
  • pixabay/pexels

VIVA – Sejak diumumkan bahwa produk Viostin DS memiliki DNA babi, PT Pharos selaku produsen langsung bertindak dengan menarik seluruh produknya dari pasaran. Penarikan produk Viostin DS sudah dilakukan sejak akhir November 2017.

Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA

"Untuk memberikann rasa nyaman kepada konsumen dan bentuk tanggung jawab, kami tidak hanya menarik bets yang diindikasikan BPOM saja, tapi kami tarik seluruh produk," ujar Ida Nurtika, Director of Corporate Communication PT Pharos saat konferensi pers di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa 6 Februari 2018.

Namun, penarikan seluruh produk dari pasaran di seluruh wilayah Indonesia membutuhkan waktu setidaknya hingga 6 bulan. Terhitung sejak November, maka masih sekitar 3 bulan lagi hingga semua produk Viostun DS bersih dari peredaran.  "Kemudian seluruh produksi, promosi, dan penjualan juga kami hentikan semua," ujarnya menambahkan.

Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

Setelah proses penarikan selesai, PT Pharos akan tetap melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Sesuai dengan tata aturan dari produk yang sudah ditarik, maka PT Pharos akan melakukan pemusnahan yang juga disaksikan oleh BPOM.

Ida juga mengatakan, bahwa PT Pharos belum memiliki rencana apapun untuk kelanjutan produk Viostin DS. Pihaknya juga belum memikirkan rencana mengeluarkan produk pengganti dari suplemen yang sudah dikonsumsi luas tersebut. "Izin edar Viostin juga sudah cabut jadi tidak mungkin diganti dengan bahan baku yang berbeda." (mus)

Vaksin Merah Putih Diprediksi Siap Juli, Akan Jadi Booster COVID-19
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

Bareskrim akan menyelidiki temuan BPOM terkait sejumlah merek kopi mengandung paracetamol dan obat kuat

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022