Kenali Gejala Sindrom Pensiun Pasca Kehilangan Jabatan

Ilustrasi stres.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Siapa yang tak bangga saat berada di puncak karier, tak hanya soal pencapaian semata, ada di puncak karier juga berpengaruh pada penghasilan seseorang.

Depresi, Pria Muda Bunuh Diri Loncat dari Lantai 8 Apartemen

Tapi apa jadinya jika apa yang jadi kebanggaan tersebut lenyap seketika? Tak hanya hancur, kehilangan jabatan membuat gamang dan tak percaya pada kenyataan.

Dalam dunia medis kondisi tersebut disebut Post Partum Sindrom (PPS).  Pakar kejiwaan dr Iman Firmansyah, SpKJ mengatakan bahwa PPS adalah ketidakmampuan seseorang melepaskan apa yang dimilikinya waktu dulu. Dan ironisnya kondisi yang juga disebut sindrom pensiun ini ternyata tak hanya dirasakan para pensiunan saja melainkan berbagai kalangan yang mengalami kondisi serupa.

Supaya Lebih Gembira, Ibu di Inggris Ubah Nama dan Gaya Jadi Unicorn

Ilustrasi stres di tempat kerja.

"Bisa juga karna Pemutusan Hubungan Kerja mendadak (PHK), kehilangan jabatan, sumber penghasilan, hingga hilangnya kepopuleran, atau kecantikan seseorang," ujarnya dalam tayangan AYO HIDUP SEHAT tvOne Kamis 8 Maret 2018."

Depresi, Anggota Kostrad Diduga Tusuk Diri Sendiri di Kemayoran

Lebih lanjut ia menyebut bahwa seringkali orang yang terkena PPS tidak menyadarinya.

"Banyak yang enggak sadar. Ciri-cirinya misalnya menjadi mudah marah, kehilangan percaya diri, tersinggung, merasa kebingungan, senang melamun, senang menarik diri dan suka menang sendiri. Kondisi itu biasa dipicu salah satunya karena kurangnya kegiatan setelah cuti."

Sama seperti gejala depresi, PPS pun memiliki kecenderungan penderitanya akan mengalami depresi hingga potensi bunuh diri.

ilustrasi stres.

"Gejalanya sama seperti depresi, karena mengacunya sama ke depresi juga. Terpukul, lalu PPS ujungnya depresi hingga potensi bunuh diri. Gejala fisiknya psikosomasis (sakit yang tidak nyata, hanya dalam pikiran saja) juga dialami. Misalnya sakit perut, mual, dada berbebar-debar, hingga sakit kepala," ujarnya.

Dari sisi pengobatan, pasien yang terdiagnosis PPS bisa diobati dengan dua cara. 

"Bisa dengan pengobatan yang sifatnya kejiwaan seperti terapi selama beberapa kali pertemuan, atau dengan Farmako terapi (pemberian obat)." (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya