Menkes: Air Mineral Mikroplastik Urusan BPOM

Air Mineral Aqua
Sumber :
  • VIVA/Zahrotustianah

VIVA – Sebuah penelitian menunjukkan, 90 persen air minuman dalam kemasan mengandung mikroplastik. Beberapa merek air kemasan terkemuka di Indonesia masuk dalam daftar temuan  tersebut.

Update COVID-19 Hari Ini 6 Maret 2022: Kasus Positif Tambah 24.867

Menkes RI, Nila Moeloek menuturkan, BPOM RI memiliki kewenangan dalam memantau kandungan di dalam air kemasan yang disebutkan di penelitian tersebut.

"Itu (tugas) Badan POM RI ya. Air kemasan tersebut setahu saya sudah ditarik edarannya. Insya allah di apotek (sudah) enggak ada mestinya," ujar Menkes ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 19 Maret 2018.

Kasus COVID-19 Terus Turun, Indonesia Sudah Lewati Gelombang 3?

Tak hanya itu, Menkes juga menganjurkan adanya proses penelitian lebih lanjut oleh pihak Litbangkes. Menurutnya, berbagai kandungan dalam sebuah produk harus diteliti terkait dampak dan manfaatnya terhadap tubuh.

Menkes RI, Nila Moeloek

Kemenkes: Pandemi RI Masuk Praendemi saat Kasus COVID Terkendali

"Ada kesengajaan atau tidak, itu bisa diteliti (litbangkes). Mungkin ada zat tertentu yang memang harus ada, saya nggak bilang plastik ya. Misal ada kandungan vitamin d, itu mungkin harus diteliti,”ujarnya menambahkan.

Meski begitu, Menkes mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait makanan atau minuman yang dikonsumsi oleh tubuh. Selain itu juga melakukan cek lebih lanjut terkait penelitian asing. "Hati-hati aja. Masyarakat, saya minta dicek aja." (mus)

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.

COVID-19 Menuju Endemi, Aturan Wajib Masker Akan Dihapus?

Sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia tengah bersiap menuju endemi COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022