Logo ABC

Indonesia Negara Kedua Pencemar Laut, 3 Ton Lebih Plastik Per Tahun

Saat kita terbiasa menggunakan kantung plastik, tanpa disadari penggunaannya berdampak pada lingkungan di masa depan.
Saat kita terbiasa menggunakan kantung plastik, tanpa disadari penggunaannya berdampak pada lingkungan di masa depan.
Sumber :
  • abc

Mulai hari Minggu, 1 Juli 2018, dua negara bagian di Australia yakni Queensland dan Australia Barat akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dari sejumlah supermarket dan pertokoan.

Kedua negara bagian tersebut mengikuti negara bagian lain, seperti Australia Selatan, Kawasan Ibukota Australia, Kawasan Australia Utara, dan Tasmania yang sudah lebih dahulu melakukan pelarangan kantong plastik sejak tahun 2009. Sementara di Victoria dan New South Wales penggunaan kantong plastik masih diperbolehkan tetapi rencananya akan mulai dilarang akhir tahun 2018.

Sebuah lembaga lingkungan, Planet Ark mencatat penggunaan kantong plastik di Australia setiap tahunnya mencapai empat miliar. 30 hingga 50 juta di antaranya berakhir sebagai sampah di pantai, jalanan, dan taman-taman.

Pemerhati lingkungan perairan, Ocean Crusaders pernah membuat daftar peringkat negara-negara yang mencemarkan laut dengan sampah plastik terbanyak. Di peringkat pertama adalah China, disusul oleh Indonesia dan Filipina di peringkat dua dan tiga.

Dari data mereka ditemukan jumlah sampah plastik yang tidak dikelola dengan benar di Indonesia mencapai lebih dari 3 ton metrik per tahunnya.

Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara maju di dunia dengan pencemaran plastik terbanyak di dunia, dengan menduduki peringkat ke 20 dalam daftar tersebut.

Mengapa saya harus peduli?