Kenapa Kasus Kurang Gizi Kronis di NTT-Sulawesi Tinggi?

Ilustrasi anak-anak bermain.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif memberi kontribusi besar terhadap tumbuh kembang dan daya tahan tubuh anak. Anak yang diberi ASI eksklusif akan tumbuh dan berkembang optimal serta tidak mudah sakit.

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

ASI eksklusif terbukti menurunkan risiko kematian akibat pneumonia 15,1 kali dan risiko kematian akibat diare 10,5 kali. Masalah growth faltering atau gagal tumbuh juga bisa dicegah dengan pemberian ASI eksklusif.

Di pekan ASI Sedunia yang diperingati pada tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018 dengan tema global 'Breastfeeding: Foundation of Life', pemerintah kembali menekankan pentingnya memberikan ASI eksklusif di dua tahun usia pertumbuhan anak. 

Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate

Selain dipengaruhi oleh keluarga dekat, seperti suami, mertua, dukungan dari pemerintah pusat dan daerah juga ikut andil dalam keberhasilan program menyusui.

Sayangnya hingga tahun 2018, Peraturan Daerah yang mengatur tentang hal tersebut masih belum banyak. Sementara pemerintah pusat sebenarnya telah mengeluarkan banyak peraturan dan undang-undang terkait hal tersebut, seperti Peraturan Menteri Kesehatan nomor 19 tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi lainnya, kemudian Permenkes nomor 15 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan atau Memerah Air Susu Ibu. 
 
Dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia saja, hanya ada 15 Provinsi yang sudah mempunyai Perda Provinsi yang menunjukkan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terhadap pemberian ASI, atau sekitar 44,1 persen. Dan dari 514 kabupaten /kota, hanya ada 41 Kabupaten/kota yang memiliki Perda Kab/Kota atau sekitar 7,97 persen. Beberapa Perda yang sudah ada juga tidak secara spesifik mengatur tentang ASI.

Jokowi Bersyukur Angka Stunting Turun dari 37 Persen Menjadi 21 Persen

"Di DKI (Jakarta) saja,  sejak PP ASI dikeluarkan tahun 2012, DKI langsung dihimbau membuat Perda, tapi karena tidak berhasil, sampai sekarang di DKI yang berlaku (masih) Pergub," kata dr. Wiryani Pambudi, Sp.A, IBCLC, dalam jumpa pers Pekan ASI Sedunia, di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Rabu 15 Agustus 2018. 

Direktur Gizi Masyarakat, Ir. Doddy Izwardi, MA, mengatakan bahwa kota Yogyakarta dan Bali memiliki angka anak stunting atau kurang gizi kronis itu rendah dibanding wilayah lainnya di Indonesia. Hal ini karena pemerintah daerah Yogyakarta memiliki Perda yang berlaku sejak tahun 2014. 

"Kita ingin seperti DIY yang punya Perda sendiri," ujarnya singkat. 

Hal tersebut terlihat dari Peta Prevalensi Stunting dari pemantauan status gizi 2017 Kementerian Kesehatan RI yang memperlihatkan bahwa DIY dan Bali merupakan dua wilayah yang termasuk paling rendah jumlah anak stuntingnya, yaitu kurang dari 20 persen.

Sedangkan provinsi NTT dan Sulawesi Barat merupakan yang paling tinggi jumlah anak stunting, yaitu lebih dari 40 persen. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya