Pemerintah Siapkan Vaksin MR Bebas Material Hewan

Pemberian Vaksin Campak Rubella
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

VIVA – Polemik vaksin MR, Measles (campak) dan Rubella dari India yang menggunakan unsur babi dan turunannya, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa statusnya haram. Meski begitu, mengingat kondisi darurat dan berbahayanya penyakit rubella juga campak, membuat imunisasi vaksin MR diperbolehkan tetap dilaksanakan.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Namun, pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan tak tinggal diam untuk terus menggunakan vaksin MR tersebut. Kemenkes RI bersama Bio Farma, satu-satunya produsen vaksin milik Indonesia yang merupakan produsen vaksin terbesar ke-empat di dunia dan centre of excellent bagi negara-negara Islam. Mereka berkomitmen untuk selalu senantiasa memperhatikan aspek keagamaan dalam kesehatan, salah satunya kehalalan dalam riset vaksin.

Upaya (ikhtiar) terus dilakukan berupa riset vaksin baru yang bukan hanya bebas porcine, namun ke depannya akan mengutamakan penelitian material non hewani. Namun, seperti kita ketahui untuk menciptakan vaksin atau komponen baru, tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bisa belasan bahkan puluhan tahun.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

“Pemerintah tentu sangat mendorong untuk pembuatan vaksin yang halal dengan menggunakan keahlian yang dimiliki di Indonesia. Satu-satunya produsen vaksin yang ada di Indonesia adalah Bio Farma dan sudah didampingi oleh LPPOM MUI di dalam proses sertifikasi semua produk vaksin yang dibuat oleh Bio Farma," ujar Dirjen P2P, Kemenkes RI, Anung Sugihantono, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Senin 27 Agustus 2018.

Perhatian ke depan, vaksin MR menggunakan material bebas hewan. Sebab, halal bukan berarti hanya terbebas dari kandungan unsur babi.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

"Halal bukan hanya bebas dari porcine. tapi juga ketika ia terbuat dari bofen atau sapi, ketika penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam maka tidak bisa dikatakan halal," ujar Direktur PT Bio Farma, M Rahman Rustan, kepada VIVA beberapa waktu lalu.

Porcine adalah istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/ medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.

Menurutnya, banyak penyakit lain yang tidak diketahui dari hewan selain babi, contohnya sapi gila. Maka dari itu, solusi yang sedang digodok oleh Bio Farma yaitu bukan hanya bebas porcine babi tapi juga tak menggunakan bahan materi hewan.

"Bahannya rekombinan, pakai rekayasa genetik. Bukan diambil dari hewan tapi disintesa di lab. Bahan hulunya tetap virus dan bakteri, tetapi media pertumbuhannya dan zat-zat bahan penambahnya kita cari bukan hewan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya