Uji Coba Digitalisasi Rujukan JKN-KIS, Pasien Keluhkan Sulit Akses

Aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

VIVA – Sejak melakukan uji coba digitalisasi rujukan Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia sehat pada 15 Agustus 2018 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menerima beberapa keluhan terkait dengan layanan tersebut.

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Salah satu keluhan yang  terjadi saat uji coba beberapa waktu lalu, ialah pasien seringkali kesulitan menjangkau fasilitas rujukan yang terkait dengan jarak dan juga akses. Ini karena mapping rumah sakit tujuan rujukan yang masih belum sesuai. 

"Kendalanya ada dalam mapping. Misalnya dalam mapping RS rujukannya terlihat dekat, namun nyatanya lebih sulit dijangkau," kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin, saat ngopi bareng JKN, di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Senin 3 September 2018. 

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

Oleh karena itu, memasuki fase kedua uji coba yang berlangsung dari 1 hingga 15 September 2018 mendatang, pihaknya memberikan akses pada kantor cabang untuk memasukkan rumah sakit yang radiusnya lebih jauh dari 15 km. Ini agar lebih memudahkan pasien dalam menjangkau fasilitas kesehatan berdasarkan jarak dan kompetensinya. 
 
Kemudian, keluhan lainnya yang juga datang yakni terkait data dokter spesialis dan sub spesialis, serta sarana dan prasarana yang masih belum dimasukkan secara lengkap oleh rumah sakit ke dalam Health Facilitites Information Systwm (HFIS). 

"Jadi ada RS yang belum lengkap melakukan input data, sehingga ketika mau dirujuk kok enggak ada, padahal kenyataannya datanya belum diupdate," kata Arief. 

Transformasi Digital Dinilai Memuaskan, BPJS Kesehatan Dianugerahi Penghargaan Istimewa

Sebab itu ia juga mendorong rumah sakit untuk terus memperbaharui data baik terkait daftar praktik dokter, maupun ketersediaan dokter pada layanan kesehatan. 

Tak hanya itu, Arief menambahkan bahwa evaluasi lain pada fase 1 yakni dengan menambahkan fitur untuk rujukan penyakit yang membutuhkan perlakuan khusus. 

"Jadi untuk kasus seperti kanker, hemodialisa, thallasemia, hemofilliaz transplantasi hati, transplantasi ginjal, TB, Jiwa dan kusta bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki penanganan khusus," kata dia. 

Sebagai informasi, sampai dengan 1 September 2018, tercatat 201.660.548  jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. 

BPJS kesehatan juga telah bermitra dengan 22.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, 2.430 rumah sakit termasuk klinik utama, 1.546 apotek, dan 1.091 optik

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya