Pemprov Tak Dukung Vaksin, Potensi 'Tsunami Rubella' di Aceh

Ilustrasi pemberian vaksinasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Menyusul pengumuman dari MUI yang menyatakan vaksin MR positif mengandung unsur babi, masyarakat bereaksi. Padahal, MUI tetap membolehkan penggunaan vaksin tersebut karena sampai saat ini belum ada pengganti untuk pencegahan penyakit campak dan rubella. 

Bolehkah Anak Lakukan Vaksin Tanpa Izin Orangtua?

Salah satu dampak dari pernyataan MUI tersebut terjadi di Aceh. Plt Gubernur Aceh meminta adanya penundaan imunisasi MR, kendati Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) telah memperbolehkannya.

Dita Ramadonna, health officer Badan Kesejahteraan Anak-anak PBB, UNICEF Indonesia, mengatakan bahwa penundaan pemberian vaksin MR ini justru mengakibatkan 84 persen populasi anak di Aceh berisiko terkena campak dan rubella. 

8 Mitos Soal Vaksin Ini Picu Kembali Munculnya Penyakit

“Dari semua provinsi, Aceh merupakan daerah dengan penggunaan vaksin terendah. Mungkin ini disebabkan karena ketakutan warga atas kandungan enzim babi dalam vaksin tersebut, padahal sudah ada fatwa MUI,” ujar Dita.

BACA SELENGKAPNYA

Imunisasi Belum Maksimal, Indonesia Risiko Tinggi Campak Rubella
Ilustrasi pemberian vaksinasi.

Studi Terbaru Sebut Tak Ada Kaitan Vaksin MR dengan Autisme

Kekhawatiran tentang hal ini telah berlangsung selama dua dekade.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2019