Menkes Antisipasi Penyakit Infeksi dari Pembusukan Jenazah

Warga mencari korban gempa dan tsunami yang tewas di RS Bhayangkara, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu, 30 September 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tiga hari pasca terjadinya gempa disertai tsunami yang melanda Donggala, Mamuju dan Palu, sudah lebih dari delapan ratus korban jiwa yang jenazahnya telah ditemukan. Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek menyatakan bahwa sebaiknya jenazah para korban yang berhasil ditemukan untuk dikumpulkan (dipusatkan) di rumah sakit, untuk nantinya dikuburkan secara massal.

Adik Ipar Ungkap Stevie Agnecya Meninggal dalam Keadaan Tersenyum: Cantik Banget

Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencemaran akibat timbulnya penyakit infeksi yang bisa ditimbulkan dari pembusukan jenazah para korban.

"Jenazah-jenazah itu dikumpulkan di RS. Dalam hal ini kami minta agar cepat dikuburkan massal dengan maksud agar (pasien/masyarakat) tidak tercemar penyakit yang bisa menyebabkan infeksi (akibat pembusukan jenazah)," tutur Menkes Nila Moeloek, dikutip dari Siaran Pers Kemenkes RI, Selasa 2 Oktober 2018.

6 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, dr. Achmad Yurianto, kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI menjelaskan bahwa jenazah mengalami pembusukan sejak satu jam pertama kematiannya. Pembusukan tercepat ada di bagian otak dan saluran pencernaan, karena seperti kita ketahui di dalam usus manusia tidak steril.

Hal tersebut mengandung banyak mikroorganisme yang membentuk gas sehingga jenazah akan menggembung. Adapun risiko kesehatan yang bisa ditimbulkan dari pembusukan jenazah adalah keberadaan kuman yang dicemarkan melalui cairan maupun gas, sehingga dapat menimbulkan penyakit.

Jasad Polisi Ditemukan di Kamar Penginapan, Polda Lampung Amankan Pelakunya

"Pembusukan yang cepat ini yang kita khawatirkan. Selain itu, cairan pembusukan jenazah ini bisa mengalir ke mana-mana. Ini sangat berbahaya bagi pasien lain, oleh karena itu seharusnya dimakamkan. Pembusukan jenazah bisa menjadi lebih berbahaya pada korban yang mengalami luka terbuka," ungkap dr. Yuri.

Saat ini, proses pemakaman massal sudah dimulai dengan menetapkan lokasi penggalian dan mulai penguburan secara bertahap, karena jenazah masih terus berdatangan. Jenazah yang datang di rumah sakit terlebih dulu diidentifikasi oleh pihak kepolisian untuk mengetahui identitas korban.

Jika pada korban tidak terdapat kartu tanda pengenal, maka jenazah akan difoto kemudian dilabeli. Foto korban ini untuk bisa diketahui identitasnya bila di kemudian hari ada keluarga atau kerabat yang mengenali. Sementara pelabelan digunakan untuk data pada lokasi pemakaman massal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya