Kemenkes Dorong UKS Jadi Tempat Identifikasi Gangguan Jiwa

Wanita sedih saat dilarang menikah lelaki pilihannya.
Sumber :
  • Pixabay/Anemone123

VIVA – Masalah kesehatan mental pada remaja, selama ini jarang mendapat sorotan oleh masyarakat luas. Padahal, menurut data WHO, separuh dari gangguan kejiwaan dimulai dari usia 15 tahun. Sayangnya, kasus-kasus ini tidak terdeteksi dan tertangani. 

Siskaeee Kirim Surat Keterangan Alami Gangguan Jiwa, Begini Respons Polisi

Salah satu sebab gangguan kejiwaan sulit terdeteksi, menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Anung Sugihantono, M.Kes, karena masih kuatnya stigma. Di remaja sendiri, lanjut Anung, gangguan kejiwaan justru sering menjadi bahan olok-olok atau bullying.

"Itulah kami di Kemenkes mendorong dan memfasilitasi faskes di puskesmas menjadi suasana yang jadi ramah anak, ramah dalam sistem pelayan kesehatan jadi tidak ada sekat sekat lagi,"kata Anung, saat ditemui di Kantornya, Selasa 2 Oktober 2018. 

Bocah SD di Jombang Terancam Buta Permanen Usai Terlempar Kayu saat di Sekolah

Anung juga mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya, bersama dengan sejumlah sekolah telah mengembangkan Unit Kesehatan Sekolah, yang mampu mengidentifikasi gangguan jiwa pada anak. 

"Jadi pada anak-anak itu dilakukan skrining enam bulan sekali. Cuma belum semua sekolah menerima ini,"kata dia. 

Pengacara Blak-blakan, Tak Diberitahu Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya oleh Polisi

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa masih belum semua faskes mampu melayani dan tidak semua guru bisa menerima. Sehingga mereka yang mengalami gangguan jiwa rentan dicap negatif.

"Kami ingin program UKS jadi pintu masuk,  kami ingin puskesmas dan  tenaga kesehatan bisa menangani hal itu," kata dia. 
 

Pihak Kepolisian masih memeriksa wanita berinisial SNF (26) yang tega membunuh bocah 5 tahun anak sendiri di perumahan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis 7 Maret 2024.

Diduga Jiwanya Terganggu, Ibu Kandung yang Bunuh Bocah 5 Tahun Tertawa saat Diperiksa Polisi

Pihak Kepolisian masih memeriksa wanita berinisial SNF (26) yang tegas membunuh bocah 5 tahun anak sendiri di perumahan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis 7 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2024