Jangan Sebut Korban Bencana Palu Alami Trauma dan Depresi

Personel TNI mengevakuasi korban gempa dan tsunami Palu-Donggala saat tiba di Lanud Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA – Para penyintas gempa dan tsunami di Donggala dan Palu masih dalam keadaan duka. Dalam hal ini, bentuk dukungan secara psikis tentu sangat dibutuhkan.

Gagal Pemilu 2024, Caleg Donggala Diduga Paksa Warga Bongkar Kuburan di Atas Tanahnya

Di dalam situasi emergency, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI), dr. Eka Viora, Sp.KJ menegaskan hendaknya menghindari penyebutan kata trauma, depresi, atau melabeli para penyintas dengan istilah gangguan stres pascatrauma. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk yang berkepanjangan bagi para korban.

"Bukan istilah trauma healing yang sebaiknya digunakan, tetapi psycological first aid yang perlu diberikan dalam situasi saat ini. Karena apa yang mereka rasakan, emosi yang mereka tunjukkan merupakan reaksi yang normal dalam situasi yang tidak normal,” terang dr. Eka Viora, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Jumat 5 Oktober 2018.

Daerah Ini Disiapkan Jadi Penopang Ketahanan Pangan di IKN Nusantara, Bukan di Jawa

Terlalu awal bila para penyintas gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah dinyatakan mengalami trauma. Dalam situasi emergency pasca terjadinya suatu bencana alam, kondisi kejiwaan para penyintas tersebut merupakan situasi yang normal dalam kondisi abnormal.

“Reaksi ini normal. Kemarahan, tidak menerima kenyataan, atau kehilangan anggota keluarga, tentu hal tersebut akan berdampak pada perilaku seseorang. Apalagi ditunjang dengan kondisi listrik belum menyala, BBM sulit, bahan makanan menipis, dan sebagainya," tuturnya.

Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Donggala, Terasa hingga Kutai Timur

Hal yang dibutuhkan pada situasi emergency ini itu adalah dukungan sosial dan psikososial, seperti misalnya kita mendengarkan keluhan mereka dan mempermudah mereka memenuhi kebutuhan dasar, hal ini akan membantu menstabilkan emosi para penyintas agar segera pulih dan kembali ke normal emotional state. Para penyintas perlu menyadari bahwa situasi ini akan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, dengan tetap dibangkitkan semangatnya untuk tetap hidup normal dalam situasi yang berbeda

Semua penyintas atau survivor atau korban yang selamat, membutuhkan psychological first aid atau dukungan kesehatan jiwa dan psikososial. Hal ini perlu diberikan oleh semua relawan (bukan hanya para tenaga kesehatan jiwa) yang menghadapi langsung para penyintas dalam situasi saat ini.

“Di awal-awal terjadi ini sudah banyak yang menyebut bahwa para korban mengalami stres pasca trauma. Belum. Karena untuk menegakkan diagnosis pasca trauma itu ada kriterianya berdasarkan klasifikasi penyakit secara internasional (ICD-10) ada kriteria waktu,” imbuh dr. Eka Viora.

Menurut dr. Eka Viora, dengan intervensi dukungan psikososial yang tepat sejak awal akan mempercepat pemulihan. Biasanya sebagian besar akan berangsur-angsur pulih, namun kita akan memperhatikan bila sebagian kecil lainnya pada saat kondisi membaik ada yang tetap mengalami gejala berlanjut, seperti gangguan cemas, depresi, mengonsumsi zat berbahaya, atau mengalami stres pasca trauma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya