ISPA dan Diare, Penyakit yang Paling Banyak Diderita Pengungsi di Palu

Pengungsi beristirahat di tenda pengungsian di Lapangan Vatulemo, Palu, Sulawesi Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Surveilans Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendata penyakit yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Terdapat dua penyakit yang berpotensi menjadi KLB untuk masyarakat yang berada di sekitarnya.

Ini Dia Keju Paling Berbahaya di Dunia, Sekali Makan Bikin Muntah Hingga Diare Berdarah

Sampai saat ini laporan penyakit dari sebagian kecil Puskesmas di tiga wilayah terdampak sudah diterima bidang Surveilans. Sementara ini laporan tersebut menunjukkan penyakit yang banyak diderita pengungsi adalah infeksi saluran pernapasan palsu (ISPA) dan diare.

Dikutip dari siaran pers Kemenkes RI,yang diterima VIVA, Rabu, 10 Oktober 2018, tren penyakit yang sudah diketahui berikutnya ditindaklanjuti oleh bidang terkait. Penyakit yang sudah terdata akan ditindaklanjuti pada tahap pencegahan agar tidak terjadi KLB.

Terpopuler: Ramalan Zodiak Taurus Hari ini, hingga Gejala Bahaya Diare

Semisal diare yang disebabkan oleh lingkungan tidak bersih dan tidak berperilaku hidup bersih dan sehat, maka penanganan diare itu dilakukan oleh bidang Kesehatan Lingkungan misalnya dengan penyemprotan desinfektan, perbaikan sanitasi dan pemasangan alat penjernih air.

Adapun pendataan dilakukan di seluruh Puskesmas di wilayah terdampak di Palu, Donggala dan Sigi yang seluruhnya berjumlah 25 unit.

Waspada Bahaya Diare pada Anak! Kenali Gejalanya Segera!

Masing-masing Puskesmas mulai mendata penyakit sejak tanggal 1 Oktober 2018. Ada juga Puskesmas yang mendata lewat dari tanggal tersebut karena kondisi bangunan Puskesmas yang rusak akibat gempa.

Sementara untuk laporan dari Puskesmas lainnya sedang dalam proses pengumpulan.

“Diharapkan dengan pendataan penyakit oleh bidang Surveilans ini bisa dilakukan dengan terintegrasi dan mencegah terjadinya KLB,” demikian pernyataan resmi dari Kemenkes RI. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya