Pelayanan Substandar jadi Kendala Menuju Indonesia Sehat

Ilustrasi rumah sakit.
Sumber :
  • Pixabay/1662222

VIVA – Polemik mengenai sistem jaminan kesehatan nasional atau BPJS Kesehatan masih menjadi isu hingga saat ini. Meski sudah berjalan selama lima tahun, masih banyak yang harus dibenahi dalam sistem BPJS Kesehatan. Salah satunya soal pemberian obat yang dianggap sejumlah pihak cenderung under treatment.

img_title Dari Deteksi Dini hingga Pengobatan, Ini Tantangan Layanan Kanker di Kawasan Industri Bekasi

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Hasbullah Thabrany, mengatakan bahwa ada yang disebut Formulariom Nasional (Fornas), yang merupakan daftar obat yang secara empirik diperlukan oleh masyarakat di Indonesia. Ia menjelaskan, Fornas mendaftar lebih dari 1.000 kemasan obat dalam segala bentuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini isinya adalah obat essential. Obat semua penyakit sudah ada di situ,” ujarnya melalui keterangan resminya yang diterima VIVA, Selasa, 30 Oktober 2018.

img_title Integrasi Pembiayaan Kesehatan Didorong, Rumah Sakit dan Asuransi Perkuat Efisiensi Layanan

Namun, menurutnya, tidak ada merek dagang obat yang tercantum di dalam Fornas. Jadi, rumah sakit dan dokter dipersilakan untuk memberikan mereknya. Dengan e-catalogue saat ini, industri farmasi pun bersaing ketat. “Bahkan ada yang banting harga untuk mendapatkan kontrak,” kata Hasbullah.

Aplikasi digital dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

img_title 86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar, Ini Daftarnya

Perilaku banting harga ini lantas diikuti dengan ketidakmampuan industri tersebut untuk menyuplai obat. Akibatnya, kata Hasbullah, obat tidak tersedia meski dengan harga yang wajar.

Sementara Ketua Umum Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Kuntjoro Adi Purjanto, menjelaskan bahwa rumah sakit di Indonesia sendiri sudah berbenah diri sejak lama. Penolakan pasien pun hingga saat ini sudah hampir tidak ada.

“Sekarang sudah termitigasi dengan baik tanpa pandang bulu selama sumber dayanya tersedia,” ucapnya.

Ia pun membantah perilaku under treatment RS terhadap pasien. Walaupun, ia mengakui bahwa potensi untuk under treatment cukup besar. “Bagaimana kalau obatnya tidak ada? Bayar obat enggak bisa,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa memang ada beberapa RS yang berpotensi melakukan keterlambatan pembayaran obat. Namun, jika itu terjadi, distributor dan industri obat akan terkunci secara computerized.

ejumlah peserta antre untuk melakukan pendaftaran dan pembaruan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/07/2015).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia enggak bisa mengeluarkan barang dari gudangnya meski pemiliknya punya niat membantu rumah sakit,” ujarnya.

Tentu saja, kondisi keuangan tiap RS berbeda. Kekuatan cadangan keuangan untuk membayar obat pun makin hari makin tipis dan pada titik equilibrium tertentu, RS tidak bisa membayar obat, karyawan dan dokter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut