Menkes Usul Produk Makanan dan Minuman Diberi Label Kandungan Gula

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Diabetes melitus (DM) merupakan gangguan metabolisme yang timbul akibat peningkatan kadar gula darah di atas nilai normal yang berlangsung secara kronis. Hal ini disebabkan adanya gangguan pada hormon insulin yang dihasilkan kelenjar pankreas.

Kolesterol Hingga Diabetes Bermunculan Usai Lebaran? Dokter Ungkap Penyebab dan Cara Atasinya

Insulin berfungsi mengatur penggunaan glukosa oleh otot, lemak atau sel-sel lain di tubuh. Apabila produksi insulin berkurang, maka akan menyebabkan tingginya kadar gula dalam darah serta gangguan metabolisme karbohidrat, lemak, dan protein.

Diabetes sendiri menjadi penyebab utama untuk kebutaan, serangan jantung, stroke, gagal ginjal, dan amputasi kaki. Bagi penderita diabetes, penting untuk membatasi asupan makanan manis. Ini penting untuk mencegah terjadinya lonjakan gula dalam darah (hiperglikemi).

Segar dan Wangi, Inilah Khasiat Daun Mint untuk Penderita Diabetes

Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek menyebut, berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang telah dirilis tahun 2018 diketahui bahwa angka penderita diabetes di Indonesia meningkat dari 6 persen menjadi 8 persen lebih.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk menekan diabetes adalah dengan mengatur asupan gula dalam tubuh. Ini penting untuk mencegah terjadinya peningkatan gula darah dalam tubuh.

5 Penyakit yang Sering Mengintai Usai Lebaran, Jangan Terlena Makan Opor dan Kue Kering!

Nila mengatakan, ia sempat berbicara kepada pihak Kementerian Perindustrian RI mengenai pelabelan tingkat kandungan gula pada makanan dan minuman.

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan para penderita diabetes dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi.

"Belum, kemarin masih berbicara informal (terkait label)," kata Nila pada puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 November 2018.

Meski setiap produk makanan dan minuman selalu tercantum label mengenai kandungan bahan di dalamnya, namun kebiasaan orang Indonesia yang cenderung malas membaca membuat Nila menilai pentingnya dibuat label tambahan terkait kandungan gula. Ia ingin label tersebut diberi warna tertentu sebagai penanda kandungan gula.

"Saya bilang ke Kemenperin diberikan dot (label titik bulat berwarna). Kalau gulanya tinggi diberi warna merah, kalau rendah mungkin bisa biru. Waktu itu Kemenperin bilang sudah ada informasi kandungan gula, tapi ya kan orang Indonesia malas baca. Dengan adanya ini bisa bantu mereka,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya