Miris, Lansia Perempuan Rentan Alami Kekerasan Seksual

Ilustrasi wanita lanjut usia
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Perempuan lanjut usia (lansia) di Indonesia berpotensi mengalami kekerasan dan diskriminasi ganda, baik karena statusnya sebagai perempuan maupun karena statusnya sebagai penduduk yang usianya sudah lanjut.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Selain karena fisik mereka sudah banyak mengalami kemunduran, kenyataan menunjukkan masih rendahnya pemahaman dari masyarakat tentang lansia.

Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, jumlah lansia di Indonesia sebanyak 21.609.717 jiwa. Jumlah lansia perempuan lebih banyak daripada lansia laki-laki.

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

Berdasarkan data hasil Survei Pengalaman Hidup Nasional Perempuan (SPHNP) 2016 bahwa perempuan usia 50-64 tahun masih mengalami berbagai kekerasan, seperti kekerasan ekonomi 17,25 persen, kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan 11,18 persen, kekerasan yang dilakukan selain pasangan 4,92 persen, kekerasan seksual 24,43 persen.

Kepedulian anggota keluarga terhadap lansia masih sangat minim. Hal ini terbukti dengan masih adanya perkataan kasar dan kurangnya kesabaran anggota keluarga dalam merawat lansia.

Viral MUA Ceritakan Kisah Pengantin Kesurupan Gegara Tidak Ziarah Kubur Sebelum Nikah

"Lansia masih mengalami kekerasan, baik secara verbal, tindakan dan pembebanan pekerjaan rumah tangga berlebihan oleh keluarganya. Lansia seolah–olah menjadi beban yang merepotkan bagi keluarga," ujar Ketua Organisasi Lansia “Dahlia Senja”, Ratna Hapsari, dikutip dari siaran pers KPPPA RI, Senin, 10 Desember 2018.

Perempuan lansia selalu dikonotasikan sebagai kelompok rentan yang selalu bergantung pada orang lain dan menjadi beban tanggungan keluarga, masyarakat dan negara. Perlu penanganan khusus pada lansia perempuan karena karakteristik mereka cenderung berbeda dengan lansia laki-laki.

Oleh karenanya, diperlukan kepedulian serta kebijakan pemerintah dan masyarakat terutama peranan keluarga untuk melindungi lansia dari berbagai diskriminasi dan eksploitasi.

"Mereka adalah kelompok masyarakat yang harus terus diberdayakan karena mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kelompok penduduk lainnya dalam pembangunan," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yohana Yambise.

Yohana mengatakan, masih ada beberapa diskriminasi terhadap lansia perempuan baik dari aspek budaya, politik, kesehatan, ekonomi dan sosialnya, yang semuanya dapat berpotensi menyebabkan terjadinya kekerasan. (rna)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya