KLB Rabies di Dompu, 5 Orang Meninggal Dunia

vaksin rabies
Sumber :
  • Wima Saraswati/VIVAnews

VIVA – Meski pada tahun 2017 Pemerintah Nusa Tenggara Barat telah menyatakan daerahnya bebas rabies, kasus ini kembali terjadi tahun 2019. Bahkan pada awal 2019, kabupaten Dompu telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.

Bayi Perempuan Penuh Luka Diduga Gigitan Anjing Ditemukan di Pinggir Jalan Jeneponto

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Zainal Arifin mengatakan, sepanjang tahun 2018 hingga Februari 2019 tercatat telah terjadi 544 gigitan hewan penular rabies, dengan angka kematian mencapai 5 orang. Korban diketahui digigit anjing sejak 2018.

Menurut Zainal, faktor yang memengaruhi penyebaran rabies di kabupaten Dompu adalah tradisi masyarakat yang melakukan perladangan berpindah dengan membawa serta anjing penjaga.

KLB PSSI Sumut Digelar Usai PON 2024

"Selain vaksinasi dan eliminasi tertarget untuk hewan liar, kami juga mengupayakan agar tidak terjadi lalu lintas hewan penular rabies keluar dari wilayah Dompu ke wilayah lainnya. Karena sampai saat ini, di semua kecamatan di kabupaten Dompu telah dilaporkan terjadi gigitan hewan penular rabies,” tutur Zainal dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jumat, 9 Februari 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Iris Juita Kastianti juga menyesalkan perilaku masyarakat yang tidak langsung melapor ketika mendapat gigitan anjing. Bahkan setelah mendapat penanganan, banyak pasien yang tidak kembali ke puskesmas untuk pemberian vaksin lanjutan.

Kasus DBD Meningkat Drastis, DPR Ingatkan Pemerintah Kerahkan Semua Sumber Daya

“Setelah kunjungan ke puskesmas, pasien mendapat kartu kontrol yang tidak bisa ditawar. Pasien harus kembali sesuai dengan tanggal yang ditentukan,” ujarnya.

Sebab jika tidak kembali ke puskesmas, menurut dia, dampaknya akan sangat berbahaya. Pasien bisa meninggal dalam kurun waktu 2 minggu sampai 2 tahun.

Zainal menuturkan bahwa pemahaman itu yang masih kurang di masyarakat. Karena itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bergerak cepat mengendalikan penyakit rabies yang saat ini sedang mewabah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Setelah sebelumnya mengirimkan Tim Gabungan untuk melakukan investigasi dan penanganan rabies di wilayah tersebut, Ditjen PKH bersama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO), menggelar pelatihan vaksinasi kepada petugas lapangan kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa. Mereka juga sekaligus menyosialisasikan penanganan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (Takgit).

"Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah, khususnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam kesiapsiagaan, mendeteksi dan menanggapi penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia)," kata Kepala Perwakilan FAO di Indonesia  Stephen Rudgard.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, komunitas pemilik anjing, peladang, dan pemburu yang memiliki anjing juga dikumpulkan pada Jumat, 8 Februari 2019 untuk mendapatkan informasi tentang rabies. Diharapkan hal itu dapat mendukung program vaksinasi guna mencegah rabies. (csr)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya