Era Industri 4.0, Kemenkes Ternyata Juga Punya Aplikasi Kesehatan

aplikasi kemenkes
Sumber :
  • kemenkes/dewanstudio

VIVA – Perkembangan era industri 4.0 yang terjadi di sejumlah sektor,  juga membawa dampak pada sektor kesehatan di Indonesia. Salah satunya ialah dengan makin bermunculannya aplikasi berbasis kesehatan yang makin memudahkan pelayanan di bidang kesehatan. 

Teknologi Digital Dimanfaatkan, Layanan Kesehatan jadi Efisien

Tak mau tertinggal, Kementerian Kesehatan sendiri, baru-baru ini juga telah memiliki aplikasi telemedicine berbasis web yang bermanfaat untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan khususnya untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau.

Seperti dijelaskan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, aplikasi telemedicine, memiliki beberapa menu aplikasi, seperti Tele radiologi yang memberikan ekspertise pemeriksaan radiografi untuk mendukung hasil diagnosis, Tele USG  untuk memberikan ekspertise pemeriksaan EKG untuk mendukung hasil diagnosis, Tele EKG untuk memberikan ekspertise pemeriksaan USG untuk mendukung hasil diagnosis, hingga Tele Konsultasi untuk melakukan konsultasi online melalui video dari pasien kepada dokter spesialis.

Mengenal Istilah Telemedicine untuk Masyarakat Umum

"Kementerian Kesehatan juga mengembangkan aplikasi yang dapat melayani masyarakat dalam memberikan informasi konsultasi seputar kesehatan maupun permasalahan kesehatan lainnya," ungkap Menkes dalam siaran pers yang diterima VIVA Selasa 12 Maret 2019.

Aplikasi itu bernama SehatPedia. Aplikasi tersebut merupakan strategi inovasi dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Jangan Asal Beli Obat, Ini 4 Cara Tepat Memilih Telemedicine Aman

Menkes menjelaskan, SehatPedia sendiri SehatPedia memiliki 5 fitur utama, yang akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan. 

“Di era global dan digital ini dibutuhkan kompetensi tenaga kesehatan yang lebih kompleks,"ungkap Menkes

Selain kompetensi profesional, diperlukan pula kompetensi baru berupa literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia yang dilengkapi dengan kompetensi interprofesional. Hal ini menjadi penting agar dapat membangun kultur pelayanan kesehatan secara interdisiplin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya