Defisit Anggaran BPJS, Mutu Pelayanan RS Bisa Menurun

Calon pasien menunjukkan kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Defisit anggaran keuangan yang melanda Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat beberapa rumah sakit mengalami keterlambatan pembayaran. Hal ini dikeluhkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), dr. Noor Arida Sofiana, MBA.

img_title BPJS Kesehatan Buka Suara soal Kabar Penonaktifan PBI JK

Noor mengungkapkan bahwa defisit tersebut bisa berpotensi terhadap turunnya standar pelayanan rumah sakit terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Menurutnya, suatu pelayanan kesehatan yang bermutu mesti didukung dengan pembiayaan yang rasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kendala keterlambatan pembiayaan dan obat-obat ini dikhawatirkan mengancam mutu pelayanan," ungkap Noor dalam sebuah diskusi yang diadakan di Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia di Jakarta, Senin 25 Maret 2019.

img_title Sugiono Patahkan Isu BPJS Kesehatan Dihapus: Nggak Usah Ditanggapi

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah sendiri memang telah menetapkan standar panduan klinis untuk menjaga mutu dan kualitas pelayanan. Namun, ketika pembayaran itu terlambat hal itu bisa mengganggu alur keuangan sebuah rumah sakit.

"Untuk mencapai standar kan harus didukung sarana prasarana, obat-obatan dan pemeriksaan yang dibutuhkan. aspek pembiayaan yang harus tersedia ini yang harus diprioritaskan dengan JKN. Ini yang kita khawatirkan kalau akar masalah tadi tidak teratasi akan menurunkan mutu pelayanan," ungkap dia.

img_title Integrasi Pembiayaan Kesehatan Didorong, Rumah Sakit dan Asuransi Perkuat Efisiensi Layanan

Noor sendiri menambahkan, bahwa saat ini memang telah ada mekanisme yang membuat pihak rumah sakit bisa mendapat talangan dana dari pihak bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Namun, dana talangan itu memiliki bunga yang menurut Noor sangat memberatkan pihak rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, ia ingin bukan hanya rumah sakit pemerintah yang mendapatkan bantuan sosial terhadap fasilita layanan kesehatan (fasyankes). Rumah sakit swasta pun perlu diperhatikan.

"Kita butuh bantuan berupa sarana kesehatan, peralatan kesehatan, obat-obatan, pengembangan investasi dan penurunan pajak alkes," kata dia. (ren)
    

BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan 66 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baru.

RS Mitra BPJS Kesehatan Bertambah, Peserta JKN Kian Mudah Jangkau Faskes

Dari 66 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baru, sebanyak 14 fasilitas kesehatan berstatus milik pemerintah dan 52 fasilitas kesehatan milik swasta.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut