Muncul Pertimbangan Semua Penyakit akan Dikenakan Urun Biaya BPJS

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan. Namun peraturan tersebut hingga kini masih juga belum diterapkan. 

Tinjau RSUD Sibuhuan, Jokowi Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Ikatan Dokter Indonesia, Kepala Bidang Jaminan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes drg. Doni Arianto mengakui memang adanya keterlambatan implementasi aturan tersebut. 

"Diskusi sangat dibutuhkan, apa yang harus masuk urun biaya, apakah harus semua atau beberapa hal ini harus didiskusikan, karena tidak ingin blunder. Walaupun kita melihat potensi yang dianggap fraud (kecurangan) dan moral hazard (tindakan yang tidak diharapkan)," ungkap Doni saat ditemui di acara talkshow evaluasi kinerja BPJS di kantor Ikatan Dokter Indonesia di Menteng Jakarta Pusat, Senin 25 Maret 2019. 

Angka Kasus Penyakit Ginjal Makin Meningkat, Sedot Dana BPJS Hingga Rp2,9 T

Ia melanjutkan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menentukan aturan tersebut. Ini lantaran menurutnya tuduhan moral hazard sendiri bukanlah tuduhan yang sepele. Doni ingin keputusan yang dibuat bisa diterima  semua pihak baik profesi atau masyarakat. 

"Tapi yang jelas akan ada urun biaya untuk menambah sekian ribu rupiah. Karena hampir di semua negara yang menerapkan ini adalah hal biasa untuk kendali mutu dan biaya,"ungkap Doni. 

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Tahun 2024 Ini?

Ia melanjutkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan apakah semua penyakit akan dikenakan urun biaya. Untuk batas waktu sendiri Doni mengungkapkan bahwa penetapan ini paling lama 6 bulan sejak peraturan itu dibuat. 

"Kita sedang pertimbangkan apakah semua (penyakit) akan ada urun biaya atau tidak. Sehingga hal seperti ini bisa jadi cara sederhana untuk kendali mutu dan kendali biaya," lanjut Doni. (ren)

Ilustrasi Pekerja Informal.

Informal Workers Receive Social Security Assistance from Radjak Hospital Salemba

Radjak Hospital Salemba through its Corporate Social Responsibility (CSR) program, has provided assistance in the form of premium payments for informal workers in the Sal

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2024