Viral Video Masturbasi Diduga Artis dan Atlet, Seksolog: Perverted!

Ilustrasi video porno.
Sumber :
  • dok. pexels

VIVA – Selama beberapa hari belakangan, media sosial diramaikan oleh video tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh artis dan juga atlet. Video itu mempertontonkan pria yang tengah melakukan masturbasi.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Hanya dalam hitungan hari, video itu pun tersebar di media sosial maupun di grup-grup WhatsApp. Hingga hari ini masih belum ada kejelasan siapa pelaku yang merekam dan menyebarkan video itu ke publik.

Namun satu hal yang menjadi pertanyaan, mengapa manusia, atau khususnya laki-laki merekam kegiatan masturbasi atau onaninya hingga kemudian tersebar ke media sosial. Melalui sambungan telepon, Zoya Amirin, psikolog yang mendalami ilmu seksologi, mencoba menjelaskan motivasi di balik hal tersebut.

Viral Pria Putar Video Seks Calon Istri di Hari Pernikahan, Ini Penyebabnya

"Biasanya yang sering memang sexual intercourse atau hubungan seksual, atau biasanya suara untuk merangsang. Biasanya (dalam konteks hubungan heteroseksual) yang menyebarkan video itu malah untuk melecehkan pihak perempuan,"ungkap Zoya kepada VIVA. Selasa, 23 April 2019.

Ia menjelaskan, salah satu motivasi lainnya orang merekam video saat tengah melakukan masturbasi lantaran orang tersebut terlalu percaya diri pada diri dan tubuhnya sendiri. Sehingga, mereka merekamnya untuk menunjukkan kejantanannya.

Sidang Praperadilan Siskaeee Batal Karena Polda Metro Jaya Tidak Hadir

"Biasanya yang sampai merekam sepengalaman saya, karena saya tidak pernah bikin penelitian, menurut saya itu cara dia untuk menunjukkan kejantanannya dia. Cuma dengan cara yang perverted, dengan cara yang tidak sehat" ungkap Zoya.

Ia juga menduga, bahwa hal ini juga bisa dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan untuk mengelola hasrat seksual. Sehingga mereka menyalurkannya dengan melakukan masturbasi yang kemudian diabadikan ke dalam video.

"Masturbasinya sendiri adalah perilaku yang sehat. Dia enggak menghamili dan dihamili, tapi untuk merekam masturbasinya itu. Kalau untuk kepentingan dia pribadi terserah, mungkin untuk melihat alat kelaminnya sendiri. Tapi kalau bukan ke pasangannya dan tanpa persetujuan itu malah jadi sexual harassment," kata dia.

Hal itu, lanjut dia, bahkan termasuk ke dalam perbuatan asusila. Menurut hukum di Indonesia hal itu melanggar Undang-undang pornografi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya