Cegah Kematian Anggota KPPS, Kemenkes Siagakan Fasilitas Kesehatan

Anggota KPPS mengecek surat suara saat sesi penghitungan suara Pemilu serentak 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA – Kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 serta ribuan di antaranya harus merasakan sakit, menjadi hal yang cukup memprihatinkan. Kabar ini tentu memberi dampak mengkhawatirkan untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.

Ketua KPU Minta Maaf kepada KPPS karena Negara Belum Mampu Belikan HP

Untuk itu, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melayangkan surat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan hingga kepala Puskesmas agar memfasilitasi KPPS dan PPK selama Pemilu berlangsung.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan prihatin atas musibah yang menimpa korban. Menkes turut berduka atas meninggalnya lebih dari ratusan dan ribuan KPPS/PKK yang sakit.

Tahapan Pilkada Jakarta 2024: Pendaftaran Paslon Dibuka 27 Agustus

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya beberapa petugas penyelenggara Pemilu 2019, semoga keluarga yang ditinggalkan bisa sabar atas musibah ini,” katanya, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Senin 29 April 2019.

Kementerian Kesehatan sudah membuat surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tanggal 23 April 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas seluruh Indonesia.

KPU Lapor DPR Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPU Daerah setempat untuk membantu dan memfasilitasi KPPS dan PPK yang memerlukan layanan kesehatan selama proses pemilihan umum berlangsung sampai berakhirnya proses pemilihan umum tahun 2019,” kata Nila.

Nila juga meminta kepada fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit dan Puskesmas) untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada KPPS dan PPK yang memerlukan bantuan.

Nila berharap, Kepala Dinas Kesehatan dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh stakeholder terkait di wilayah kerjanya dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi kasus serupa yang menimpa masyarakat. (ldp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya