Operasi Bibir Sumbing Baiknya Dilakukan Sejak Usia Dini, Ini Syaratnya

Penderita bayi bibir sumbing.
Sumber :
  • Rahmat Zeena | Vivanews

VIVA – Celah bibir atau dikenal dengan sebutan bibir sumbing merupakan kondisi yang membuat penderitanya,  juga keluarganya merasa malu. Meski merupakan cacat bawaan, tapi kondisi ini masih bisa diperbaiki melalui operasi.

Mengenal Fistula Palatum, Luka Terbuka di Langit-langit Mulut

Dokter spesialis bedah plastik dan rekonstruksi Letkol. Ckm. dr. Denny Irwansyah, SpBP-RE menjelaskan, sebelum menjalani operasi, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pada anak-anak diharuskan berat badannya sudah lebih dari 20 pon atau 5 kilogram (kg). Usianya sudah 10 minggu atau 3 bulan, dan kadar hemoglobin (Hb) lebih dari 10. Atau, semua syarat ini disebut dengan Rule of Ten.

Anak Dengan Kelainan Sumbing Dapat Tumbuh Secara Normal

Selain itu, harus dicegah juga tanda-tanda infeksi lainnya seperti batuk, pilek, dan demam. Karena itu, sebelumnya anak akan dilakukan proses screening oleh dokter anak dan anestesi. Proses operasi pun terbilang cukup cepat dan tak perlu masa inap di rumah sakit yang lama.

"Pasien datang hari ini, dilakukan persiapan operasi. Jika sudah siap, operasi dilakukan, kemudian rawat inap satu malam, keesokan harinya dilakukan evaluasi. Jika tidak terdapat kelainan atau penyulitan, seperti pendarahan, pasien sudah bisa minum dan makan seperti biasa, sudah bisa pulang," tutur Denny saat acara temu media Smile Train di Mercure Cikini, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.

Wapres Ma'ruf Apresiasi Operasi Katarak yang Digelar MIND ID di Mimika, Puluhan Warga Ikut Serta

Setelah itu, selang satu minggu akan dilakukan cabut benang operasi dan bisa dilakukan kontrol rutin. Perawatan pascaoperasi pun cukup sederhana, pasien diberi obat minum berupa sirop yang harus dihabiskan, sedangkan untuk perawatan luka diberikan salep.

Namun, perawatan yang lebih rumit ada pada pasien yang menjalani operasi celah langit-langit. Pascaoperasi pasien harus diet cairan selama dua minggu hingga dua bulan. Kalau pun ingin makanan padat harus dihaluskan dan diencerkan agar tidak mengganggu langit-langit yang dioperasi.

Operasi celah langit-langit baru bisa dilakukan pada anak usia 1,5 tahun. Hal ini dilakukan mengingat pada usia 2 tahun anak sudah harus belajar bicara.

Jika anak sudah menginjak usia 5 tahun dilakukan operasi lagi untuk memperbaiki bekas luka yang masih belum baik. Usia ini dipertimbangkan karena merupakan usia anak mulai sekolah agar anak lebih percaya diri ketika masuk sekolah.

Meski operasi celah bibir dan langit-langit paling ideal dilakukan di usia dini, namun tidak menutup kemungkinan operasi dilakukan di usia dewasa. Hanya saja, kemungkinan bekas operasi atau parut akan jauh lebih halus jika dilakukan di usia dini. (ldp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya