Pemudik Bisa Manfaatkan BPJS Tanpa Harus Ribet

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Kementerian Kesehatan memfasilitasi masyarakat yang akan menjalankan mudik Lebaran tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, SpOG (K), MARS. 

BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Penerbitan SKCK Mulai 1 Maret 2024

“Pada prinsipnya jajaran kesehatan memfasilitasi bagaimana masyarakat mudah mengakses kesehatan, bukan hanya ketika sakit tapi preventif promotif itu juga akses kesehatan,” kata dia di lobi Gedung Adhyatma Kemenkes Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019.

Dia menyebut, salah satu layanan kesehatan yang dimaksudkan adalah layanan BPJS. Kemenkes menjamin mempermudah masyarakat dapat menggunakan fasilitas BPJS.

DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Implementasi Layanan Syariah Program JKN di Aceh

“Silakan yang punya BPJS persoalan rujukan tidak dihambat, akan dipermudah. Ini untuk mengoptimalkan agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas dengan baik,” kata dia.

Dia melanjutkan, BPJS ini bisa dimanfaatkan di mana saja tanpa perlu harus kembali fasilitas kesehatan (faskes) pertama di mana asal pemudik tersebut.

21 Penyakit dan Pelayanan Ini Masuk ke Daftar yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

“BPJS bisa dimanfaatkan di mana saja, melakukan pelayanan kesehatan dan meminta rujukan tidak perlu balik lagi ke tempat asal. Orang yang sudah rutin berobat dan tidak harus dalam kondisi darurat,” kata dia. (rna)

Peserta BPJS sedang mengurus keperluan kesehatannya.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Tahun 2024 Ini?

Namun di sisi lain, jika iuran BPJS tidak dinaikkan pembiayaan yang dikeluarkan BPJS akan semakin meningkat. 

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2024