Kini Ada Obat Kanker Payudara Agresif, Apakah Ditanggung JKN?

Ilustrasi kanker payudara.
Ilustrasi kanker payudara.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Kanker payudara kerap menjadi momok bagi banyak perempuan di Indonesia. Apalagi kanker payudara menjadi penyumbang jumlah kejadian dan kematian akibat kanker pada perempuan paling tinggi di Indonesia.

Pada tahun 2018, sebanyak 58.256 perempuan Indonesia didiagnosis kanker payudara. Di tahun yang sama, 22.692 perempuan di Indonesia meninggal karena kanker payudara. Diagnosa kanker payudara juga menjadi beban yang berat bagi masyarakat Indonesia, baik secara ekonomi, psikologis atau psikososial, yang menyebabkan terganggunya dinamika keluarga, pengasuhan anak, dan sumber pendapatan ekonomi keluarga.

Hal ini terutama bagi para pasien yang menderita kanker payudara jenis HER2-positif yang merupakan jenis kanker yang agresif, dan terutama banyak dialami oleh perempuan di usia produktif antara 25-55 tahun.

“Bagi pasien kanker payudara HER2-positif stadium lanjut, tujuan pengobatannya adalah untuk mengendalikan penyakitnya sehingga pasien dapat memiliki harapan dan kualitas hidup yang lebih baik," kata Dr. dr. Andhika Rachman, SpPD-KHOM di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2019.

Baru-baru ini, ada sebuah obat bernama trastuzumab emtansine yang berfungsi sebagai obat tunggal yang menyinergikan kemoterapi dan terapi target di dalam satu obat. Andhika mengatakan, obat ini dirancang untuk menargetkan protein HER2 secara spesifik dan juga menghancurkan sel kanker dari dalam sel kanker itu sendiri.

"Hal ini akan mengurangi kerusakan pada jaringan sel normal lainnya sehingga mengurangi efek samping akibat komponen kemoterapinya. Trastuzumab emtansine memberikan rata-rata survival hingga 30,9 bulan dan menunda pemburukan penyakit hingga 9,6 bulan, serta kejadian efek sampingnya lebih sedikit dibandingkan pengobatan standar lapatinib dan capecitabine,” kata dia.

Ia melanjutkan, inovasi dalam pengobatan kanker sangat penting dan beriringan dengan peningkatan akses masyarakat terhadap inovasi tersebut. Kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014 menjadi harapan satu-satunya bagi seluruh masyarakat untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, termasuk pengobatan inovatif untuk kanker.

Halaman Selanjutnya
img_title