Jadi Menkes, dr Terawan Hibahkan Gaji Pertamanya untuk BPJS Kesehatan

Dokter Terawan sambangi kantor BPJS
Sumber :
  • Viva.co.id/Bimo Aria

VIVA –Setelah resmi menjabat, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto langsung satu persatu mengurai masalah yang selama ini terjadi. Salah satunya perihal Jaminan Kesehatan Nasional. 

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

Di hari ketiga setelah resmi dilantik, ia langsung berdiskusi dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah poin yang salah satunya bahwa Menkes Terawan akan menghibahkan gaji pertamanya untuk membantu mengatasi defisit BPJS Kesehatan. 

"Kami sudah bicarakan dengan Pak Fachmi untuk melalukan gerakan moral dan Kemenkes akan mengawalinya gerakan moral ini dengan cara pribadi saya. Saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja saya," ungkap dr Terawan saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019. 

Informal Workers Receive Social Security Assistance from Radjak Hospital Salemba

Dr Terawan mengatakan bahwa ia sudah membicarakan hal itu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, MPH dan ia telah menyetujuinya. Gerakan moral ini diharapkan juga akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

"Mungkin nanti diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya untuk memberikan kepada BPJS dan silakan BPJS mengaturnya supaya tidak ada kesalahan dalam pengaturan  maupun ketentuan," ungkap dr Terawan. 

Tinjau RSUD Sibuhuan, Jokowi Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Tapi, berapa kah sebenarnya gaji dr Terawan sendiri? Cukupkah untuk menangani defisti yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

"Gaji saya sampai sekarang enggak tahu, maka itu daripada enggak tahu saya serahkan. Saya melihat saat ini rakyat sedang mendapat masalah dan menderita karena persoalan ini. Maka saya ingin menggerakkan Kementerian untuk berkontribusi," kata dia.

Lebih lanjut mengatakan jika gajinya hanyalah masalah angka. "Mungkin tidak banyak. Ukuran banyak atau tidak hanya soal angkat, nanti biar Direktur BPJS yang mengemukakan secara transparan. Saya tidak ingin melanggar aturan atau apapun," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya