Hari Kesehatan Nasional, Menkes Upayakan Subsidi Peserta BPJS Kelas 3

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Membenahi masalah Jaminan Kesehatan Nasional menjadi salah satu fokus kerja Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ia kembali menegaskan hal itu dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-55.

Menhub dan Menkes Ikut Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Menkeu Belum 

"Ada dua isu kesehatan utama yang harus diselesaikan terkait membangun SDM yang berkualitas, yaitu Stunting dan Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara ada dua isu kesehatan lainnya yang juga harus diatasi, yaitu tingginya harga obat dan alat kesehatan, serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri," kata Terawan.

Selain itu, ia juga merespons komentar dari Komisi IX DPR RI yang tidak sepakat jika iuran bagi PBPU dan BP Kelas 3 Mandiri, naik menjadi Rp42 ribu. Seperti diketahui, dalam rapat antara Komisi IX DPR RI dan Kemenkes, BPJS, DJSN pada Rabu, 6 November 2019 lalu (6/11), Komisi IX meminta pemerintah mencari solusi bagi peserta Kelas 3 Mandiri.

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

"Hari ini saya ada rapat kabinet, otomatis belum ada keputusan apa-apa tapi kita dorong supaya upaya membuat BPJS terutama PBPU dan BP kelas 3 bisa terbantu iurannya itu saja dan nanti akan kita bahas," kata Terawan. 

Meski masih belum ada keputusan terkait hal tersebut ia berjanji untuk terus berkoordinasi untuk mengupayakan tuntutan dari masyarakat tersebut. Ia juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait kebijakan tersebut. 

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

"Mohon doa saja supaya upaya kita berhasil, kan ini proses koordinasi proses Bagaimana kita berbicara dgn baik sehingga intinya tujuannya bisa tercapai," kata Menkes Terawan.

Sebagai informasi, Hari Kesehatan Nasional menjadi momentum untuk membangun generasi sehat yang dilandasi tekad untuk memajukan bangsa. Untuk itu Menkes minta adanya kerja sama dalam upaya-upaya inovasi untuk percepatan pembangunan kesehatan tanpa menyalahi aturan yang berlaku sesuai amanat Presiden.

“Apa yang sudah dirintis sebelumnya kita lanjutkan dan tingkatkan. Saya optimis kita dapat mewujudkan SDM unggul Indonesia maju seperti yang diharapkan oleh Presiden dan oleh kita semua,” tegas Menkes.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya