Menkes Cabut Hak Istimewa BPOM

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

VIVA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto akan mencabut hak Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam hal mengeluarkan izin obat. Nantinya, izin akan kembali dikeluarkan oleh Kemenkes.

img_title Menkes Budi Soroti Masalah di Rumah Sakit: Dokternya Tak Dibayar

Tujuan dari Menkes melakukan hal itu, yakni agar harga obat di pasaran menjadi lebih terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah ketemu sama kepala Badan POM, sudah sepakat kembali ke undang-undang dan peraturan pemerintah. Sudah bersahabat, sudah oke, tidak ada hambatan," ujarnya di Jakarta, Senin 25 November 2019.

img_title Menkes Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi di RI, Terbanyak di Jawa Barat

Menkes mengatakan, bahwa sesuai dengan peraturan maupun undang-undang, izin edar pada obat, baik tradisional maupun farmasi, dan juga alat kesehatan, itu dilakukan oleh kementerian. 

"Kuncinya di dirjen. Kalau bisa, hanya satu hari saja (pengurusan izinnya), jangan dilama-lamain," ungkap Terawan. 

img_title Pengalaman Pasien Bakal Jadi Acuan Akreditasi RS, Menkes: Pasien BPJS Dijudesin Nggak Sama Dokter

Ke depan, pihaknya akan mengubah regulasi agar iklim usaha dan investasi menjadi lebih nyaman. Sehingga, harga-harga yang dibeli oleh masyarakat menjadi lebih baik. 

"Sehingga, tidak ada istilah harga obat mahal dan sebagainya Kuncinya, iklim investasi menjadi lebih mudah, lebih enak. Produk ekonomi berjalan, bahkan sampai ke UMKM. Segala lebih mudah, itu tujuannya menggerakkan keekonomian masyarakat, sehingga kesejahteraan bisa terpenuhi," tuturnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

Menkes Bilang RI Butuh USD 27 Miliar untuk Tingkatkan Usia Harapan Hidup jadi 76 Tahun

Menkes Budi mengatakan, masih dibutuhkan sekitar 26-27 miliar dolar AS untuk transformasi sistem kesehatan nasional guna meningkatkan usia harapan hidup menjadi 76 tahun

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut