Kapan 237 WNI dari Wuhan di Natuna Boleh Pulang?

WNI di Wuhan tiba di Natuna.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI/mrh/aww

VIVA – Sepuluh hari sudah 237 Warga Negara Indonesia dari China menjalani masa observasi untuk mencegah terjangkit virus corona baru, di Natuna, Kepulauan Riau. Rencananya, mereka akan menjalani observasi hingga 14 hari. Hal itu merujuk masa karantina yang dianjurkan oleh WHO.

Massive Fire Hits 240 Hectares of Natuna Land

Kini pihak pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan proses pemulangan WNI yang tengah diobservasi dari Natuna ke tempat tinggal masing-masing. Meski demikian, pihak Kementerian Kesehatan masih memperhitungkan kapan masa observasi berakhir.

"Kalau untuk yang di Natuna itu tentu jelas kita akan menyelesaikan masa observasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 14 hari. Sedang diperhitungkan kita sedang komunikasikan 14 harinya itu pada saat mereka berangkat dari Wuhan atau pada saat mereka tiba di Natuna atau Batam supaya tidak diributkan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, saat ditemui di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020. 

Disetujui Singapura, Ruang Udara FIR Natuna-Kepri Kembali ke Tangan Indonesia

Anung mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali mengikuti rapat yang digelar oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk membahas hal tersebut. Hingga kini masih belum ditentukan skenario pemulangan WNI tersebut. 

"Skenarionya belum tahu seperti apa, tapi kita bergerak semua, baik dalam tatanan kesehatan observasi sudah selesai, ya pulang," ungkap Anung. 

240 Hektare Lahan di Natuna Terbakar, Kabut Asap Ganggu Lalu Lintas

Meski demikian, Anung menjelaskan bahwa mereka akan tetap dilakukan pemantauan kesehatan, selain juga akan menjalani masa observasi satu kali lagi di rumah masing-masing.

Kabar terbaru dari ahli di China juga sempat menyebut bahwa masa inkubasi penyakit ini mencapai 24 hari. Namun, pihak pemerintah Indonesia sejauh ini mengikuti panduan dari WHO yang menyatakan masa inkubasi selama 14 hari. 

"Nanti kalau ditambah-tambah gitu jadi pening kan kita, kalau memang belum ada keputusan WHO ya sudah jadi kita mengacunya kepada yang di WHO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya