Menkes Tegaskan WNI di Natuna Bebas COVID-19: Karena Doa Indonesia

WNI di Wuhan tiba di Natuna.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI/mrh/aww

VIVA – Menteri Kesehatan Indonesia, dr. Terawan Agus Putranto, siap untuk melepas Warga Negara Indonesia yang dikarantina di Natuna. Para WNI yang berhasil dievakuasi dari Wuhan, China terkait virus corona baru atau COVID-19 itu dikarantina selama 14 hari lamanya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Berakhirnya masa observasi adalah tanggal 15 Februari jam 12 siang. Jadi sesegera mungkin setelah itu kita mungkin upacara sedikit pelepasan, supaya mereka juga sadar telah selesai masa observasinya. Saya akan ke sana besok pagi, ikut menyiapkan, melepas mereka," ujar Menkes dalam temu media di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.

Di masa dua minggu itu, para WNI dievakuasi terkait kondisi kesehatannya. Ditegaskan kembali oleh Menkes Terawan, hingga menjelang masa berakhirnya proses karantina, tak ada satu pun yang terinfeksi virus corona baru itu.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Dua minggu kita observasi dan memang terbukti sampai detik ini saya berbicara mereka semua tetap sehat. Kenapa? Karena doa dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia," katanya lagi.

Dijelaskan oleh Menkes, di momen tersebut juga nanti bakal merasakan suasana haru akan kebahagiaan para WNI. Terlebih, pihak keluarga pun diperbolehkan ikut menjemput langsung.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Langsung, begitu sampai mereka langsung punya tiket dan sebagainya, sudah dibekali," jelasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu pemerintah telah memberi sinyal kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalani observasi di Natuna, Kepulauan Riau, bakal segera dipulangkan. Ada sebanyak 238 orang yang dikarantina setelah dievakuasi dari Wuhan, China.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024